lognews.co.id, Jakarta — Kementerian Pertahanan memastikan skema pembelian pesawat tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries dilakukan melalui mekanisme pinjaman luar negeri setelah kontrak awal dalam jumlah terbatas resmi diteken dan kini memasuki proses aktivasi bersama Kementerian Keuangan, menyusul menguatnya informasi publik mengenai rencana pengadaan jet tempur generasi kelima asal Turki tersebut. (2/4/26)
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi bahwa kontrak pembelian telah disepakati, namun ia menegaskan rincian teknis masih dirampungkan sehingga Kemenhan belum dapat menjelaskan detail jumlah alokasi anggaran maupun konfigurasi unit yang dipesan, sembari menekankan bahwa keseluruhan proses akan mengikuti kesiapan anggaran dan pemenuhan kebutuhan operasional TNI secara bertahap.
Informasi yang beredar luas menyebut Indonesia berencana membeli 48 unit KAAN dengan pengiriman pertama diproyeksikan mulai 2032, berdasarkan unggahan akun informasi pertahanan @isds.indonesia yang merujuk pada penandatanganan kontrak pada pameran industri pertahanan IDEF 2025 di Istanbul, meski hingga kini Kemenhan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kuantitas maupun nilai kontrak.
Unggahan tersebut menyebut nilai pembelian mencapai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp251 triliun, namun Kemenhan belum mengafirmasi angka tersebut sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk penyesuaian terhadap kerangka pembiayaan, plafon pinjaman luar negeri. (Amri-untuk Indonesia)



