PEMILU
Wednesday, 25 September 2024

Sensus Pertanian 2023, Mendata Tujuh Cakupan Kegiatan Pertanian

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dicanangkan Presiden RI pada sambutannya di Istana Presiden demi mewujudkan satu data pertanian di Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023) agar hasil yang diperoleh berstandar Internasional.

Sensus pertanian 2023 rencananya digelar selama dua bulan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

“Saya mendukung pelaksanaan sensus pertanian tahun 2023 ini dan saya minta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian menyukseskan sensus ini yang nanti dilaksanakan dari 1 Juni sampai 31 Juli, artinya dua bulan selesai dan setelah itu kita mendapatkan sebuah data yang akurat dan berkualitas,” ucap Presiden.

Presiden mengungkapkan pentingnya sebuah data sensus pertanian untuk menghindari kekurangan pangan dan bencana kelaparan.

“Kita tahu krisis pangan di mana-mana, 345 juta orang di dunia sekarang ini terancam kekurangan pangan dan kelaparan karena perubahan iklim, karena perang. Oleh sebab itu, sektor ini memegang peran yang sangat penting ke depan, peran yang sangat strategis ke depan, dan juga menyediakan lapangan kerja 40 juta orang hidup di sektor ini. Ini sudah 29 persen dari total angkatan kerja, banyak sekali,” ujar Presiden.

Sensus yang akan dilakukan secara Nasional dengan mendata beberapa sub antara lain; Tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Jasa pertanian dengan tiga tujuan, pertama, menyediakan data struktur pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, kedua, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, dan terakhir untuk menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.   (Amr-untuk Indonesia)