PEMILU
Sunday, 26 January 2025

Hasil Pilgub Jakarta 2024 Berpotensi Berubah Jika Ridwan Kamil Gugat ke MK

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih 50,07 persen suara dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, dengan total 2.183.239 suara berdasarkan rekapitulasi di enam wilayah administrasi Jakarta. Meski demikian, hasil ini belum final karena KPU DKI Jakarta masih akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi pada 7-9 Desember.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memperoleh 39,40 persen suara atau 1.718.160 suara. Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meraih 10,53 persen suara. Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, hasil ini memenuhi syarat Pilkada satu putaran.

Ridwan Kamil dan Suswono memiliki waktu tiga hari kerja setelah pengumuman hasil resmi KPU untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pengamat politik menilai peluang gugatan ini untuk memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) sangat kecil. Pengamat Ali Rifan menjelaskan bahwa bukti atau argumentasi yang kuat diperlukan agar MK dapat menerima gugatan, khususnya terkait dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Namun, sulit membuktikan adanya kecurangan TSM, terutama karena pasangan Pramono-Rano tidak didukung oleh kelompok penguasa dalam Pilgub Jakarta. Begitu pula, rendahnya partisipasi pemilih, yang juga dipersoalkan pihak RIDO, tidak cukup kuat untuk menjadi dasar gugatan PSU. (Difani untuk Indonesia)