Wednesday, 22 April 2026

Anies Tanggapi Amicus Curae Megawati “Gambaran Situasi yang Amat Serius”

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta  -  Anies memandang itikad Megawati mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan guna menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, membuktikan kondisi demokrasi di Indonesia berada di persimpangan jalan atau berada di kondisi yang tidak baik-baik saja.

Anies menyampaikan hal tersebut selepas melaksanakan halalbihalal dengan pasangan cawapresnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam

"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan," kata Anies mengawali tanggapannya, Rabu (17/4/2024).

Menurut Anies, hal ini menjadi bukti pengalaman Presiden ke-5 RI itu mengawal demokrasi selama 25 tahun. "Saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an,

"Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," lanjut Anies.

Sebelunya, sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan surat amicus curiae Megawati adalah dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Dalam akhir dokumen Amicus Curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Menurut Hasto, tulisan tangan Megawati sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan Megawati tersebut.

Selain itu, MK juga menerima pengajuan menjadi Amicus Curiae terkait PHPU Presiden 2024 dari empat organisasi kemahasiswaan yaitu Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Padjajaran, BEM FH Universitas Dipenogoro, serta BEM FH Universitas Airlangga, juga dari Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin), serta Stefanus Hendrianto yang masing-masing mengajukan pada Selasa (16/4/2024). (Amr-untuk Indonesia)