Wednesday, 22 April 2026

Tim Paslon 01 Serahka 35 Bukti Tambahan Terkait Sengketa Pilpres

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Tim Anies-Muhaimin menyerahkan 35 bukti tambahan dan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 guna memperkuat dalil-dalil dari pemohon.
ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus mengaku optimistis MK akan mengabulkan gugatan pihaknya.

"Kita yakin MK akan mengabulkan dari permohonan 01 maupun 03, tetap semangat kita tunggu sampai tanggal 22 April," kata Syaugi.

Syaugi meyakini MK dapat memutuskan perkara sengketa Pilpres dengan profesional dilihat dari proses jalannya sidang yang dinilainya berjalan dengan baik dan tulus.

“saya mengikuti setiap hari, mudah-mudahan diberikan keleluasaan berpikir, hati yang tenang untuk bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, mengatakan bukti tambahan yang diserahkan sebanyak 35 bukti, salah satunya bukti, berkenaan dengan pelanggaran persyaratan calon, pelanggaran penyalahgunaan bansos, juga bukti pelanggaran netralitas pejabat kepala daerah dan kepala desa.

"Kemudian juga (bukti) mengenai IT. Semua kami sertakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan yang kami sampaikan," tuturnya.

"Sampai dengan hari ini ya, supaya tidak salah persepsi Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih, itu penting. Karena SK KPU 360 yang diterbitkan di 20 Maret itu, baru sebatas penetapan hasil perolehan suara secara nasional," sambungnya. (Amr-untuk Indonesia)