Wednesday, 22 April 2026

PILKADA 2024 DAN BIROKRASI "GENTONG BABI"

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Oleh : H. Adlan Daie

Analis politik elektoral dan sosial keagamaan

lognews.co.id - Pilkada "serentak nasional" 27 November 2024, beberapa bulan ke depan, potensial terjadi massifikasi praktek politik birokrasi "gentong babi".

Inilah umumnya cara sejumlah kepala daerah "incumbent" atau "petahana" yang hendak maju kembali untuk 'mengais ngais' elektoral politik.

Di negara negara barat yang "netral agama" tapi mapan tradisi dan sistem demokrasinya pelibatan "mesin" birokrasi dan anggaran publik oleh "incumbent" untuk kepentingan politik elektoral dikecam sebagai tindakan "pork barriel politics", yakni politik birokrasi "gentong babi". Jijik dan "najis".

Itulah konstruksi historis tentang definisi politik birokrasi "gentong babi" setidaknya dalam definisi Anne Duck sebagaimana dikutip Syahrial Hidayat (2021). Rekrutmen kepemimpinan politik "haram" dikotori praktek politik birokrasi "gentong babi" dalam definisi tersebut di atas.

Di Indonesia, negara berdasarkan nilai "Ketuhanan Yang Maha Esa" politik "gentong babi" tak jarang lebih "sadis" dari definisi Anne Duck di atas, bukan sekedar APBD "dipolitisasi", bahkan dana umat pun seperti dana "Zakat" dibawah otoritas lembaga "BAZNAS" tak luput dikotori pula dengan muatan politik elektoral.

Ironisnya justru bangga dipamerkan dengan "selfi selfi" di ruang publik. Inilah cara "binatangisme politik", mengutip George Orwell, sebuah kebangkrutan moral politik hingga level "asfala safilin", paling buruk.

Politik harus dimaknai bukan dalam perspektif kumpulan norma norma hukum tentang pembuktian "benar dan salah" atau "melanggar dan tidak melanggar' regulasi hukum, lebih dari itu sebagaimana diktum politik Imam Al Mawardi dan pemikir politik modern Francis Fukuyama politik adalah "jalan mulia dan beradab".

Dalam konteks itu kontestasi politik elektoral tak terkecuali level pilkada I 2024 harus dimaknai tidak sekedar kontestasi "elektoral" tapi plus "moral", tidak sekedar "kuantitatif" tapi plus "kualitatif", tidak sekedar kemenangan "angka" melainkan plus "etika", tidak sekedar piawai main "siasat" tapi plus tebar "maslahat".

Pemimpin politik terpilih tanpa kualifikasi moral dan etik di atas dengan kata lain menggunakan antara lain politik birokrasi "gentong babi" bukan sekedar merusak harkat dan martabat pribadi dan jabatan mereka.

Bahkan daya rusak mereka akan mengalir sampai jauh, ibarat "air comberan" mengalir ke pipa pipa ruang publik yang menyesakkan nafas kehidupan mereka.

Mari kita lawan kemaksiatan politik birokrasi "gentong babi" dengan cara "legal":dan beradab untuk menjaga harkat dan martabat kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang beradab.  

Jika tidak, peradaban politik macam apa yang hendak kita wariskan kepada anak cucu kita para pewaris masa depan?

Wassalam.