Saturday, 06 December 2025

Cegah Bullying, Kemendikdasmen Siapkan Guru Wali untuk SMP, SMK, SMA

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, Jakarta – Kemendikdasmen Perkenalkan Guru Wali untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan dengan mengusulkan kebijakan baru melalui keberadaan guru wali yang bertugas mendampingi siswa secara intensif.

Kebijakan ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Dalam aturan tersebut, tanggung jawab guru wali dihitung setara dengan 2 jam pelajaran tatap muka per minggu.

Guru wali adalah guru mata pelajaran yang tidak mengajar di kelas tertentu tetapi bertugas mendampingi siswa sampai mereka lulus. Sebelum menjalankan tugasnya, para guru wali mengikuti pelatihan khusus yang disiapkan oleh Kemendikdasmen.

Hingga kini, sudah dilatih 1.200 fasilitator nasional dan 14.590 fasilitator daerah, yang meliputi guru BK, kepala sekolah, hingga dosen.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTPKG) Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa guru wali akan dibekali kemampuan dasar konseling agar dapat memberikan pendampingan yang lebih dekat dan personal kepada siswa.

“Guru wali ini terinspirasi dari dosen wali yang memiliki tanggung jawab mengawal beberapa siswa hingga mereka lulus. Sistem ini tidak berlaku untuk guru kelas SD,” ujarnya dalam acara ‘Ngopi Bareng Bu Nunuk’ di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurut Nunuk, keberadaan guru wali juga membantu tugas guru bimbingan konseling (BK) yang selama ini menangani jumlah siswa yang sangat banyak tanpa jam mengajar di kelas.

“Kita lihat tugas guru BK sangat berat karena harus mengawasi satu guru untuk 160 siswa. Dengan guru wali, harapannya perundungan bisa berkurang dan kenakalan siswa bisa dicegah,” tambahnya.

Jika siswa membutuhkan konseling lebih lanjut, guru BK tetap menjadi konselor resminya.

Putra Asga Elevri, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Ditjen GTK Kemendikdasmen, mengatakan bahwa kasus perundungan tidak semata karena sikap “nakal” siswa, melainkan juga faktor bakat, minat, dan emosi yang belum terkelola.

“Pendampingan personal dari guru wali sangat penting untuk membantu siswa mengenal potensi, mengelola emosi, dan menjadi pribadi yang tangguh menghadapi kegagalan sebagai bagian dari proses pembelajaran,” ujar Putra.

Di jenjang SMP, SMA, dan SMK, guru wali mendampingi sekitar 10 siswa dengan fokus pendampingan pada aspek akademik dan nonakademik.

“Mereka diharapkan bisa membantu siswa membangun konsistensi dan disiplin positif serta mampu berkomunikasi dengan empati,” kata Putra.