lognews.co.id, Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan pada usia anak melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada kalangan remaja. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Syaefudin saat membuka kegiatan Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Pencegahan Pernikahan pada Usia Anak yang digelar di MAN 1 Indramayu, Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Syaefudin mengatakan pernikahan pada usia anak masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara bersama oleh pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat. Ia menyoroti masih tingginya permohonan dispensasi perkawinan anak berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, pencegahan pernikahan usia anak merupakan langkah strategis untuk membangun generasi muda yang sehat, berpendidikan, serta memiliki kesiapan dalam membangun keluarga yang berkualitas di masa depan.
“Pencegahan pernikahan usia anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, kita berharap anak-anak di Indramayu dapat fokus menempuh pendidikan dan mempersiapkan masa depan dengan lebih baik,” ujar Syaefudin.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yakni Indramayu REANG (Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
Sementara itu, Kepala MAN 1 Indramayu, Wahyudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa mengenai pentingnya pendidikan dalam meraih cita-cita.
Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting bagi generasi muda untuk fokus menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi diri sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan usia anak dapat meningkat sehingga generasi muda memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menggapai masa depan yang lebih baik. (Amri-untuk Indonesia)



