lognews.co.id, Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp6,9 miliar kepada para sopir angkutan tradisional yang terdampak kebijakan pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Program bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 3.000 pengemudi transportasi tradisional, termasuk sopir angkot, pengemudi becak, serta kusir andong yang biasanya beroperasi di sejumlah wilayah strategis di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi mengatakan dana kompensasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi yang harus menghentikan sementara aktivitasnya demi mendukung kelancaran lalu lintas selama periode mudik Idulfitri.
“Uangnya sudah saya cek langsung ke Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat. Distribusinya sudah mulai malam ini dan insyaallah besok semuanya selesai,” ujar Dedi Mulyadi usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi pengemudi transportasi tradisional di sejumlah daerah seperti Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, hingga Kota Bandung. Para pengemudi diliburkan sementara agar jalur-jalur utama yang menjadi lintasan pemudik tetap lancar dan aman.
Menurut Dedi, pembatasan operasional tidak hanya dilakukan saat puncak arus mudik, tetapi juga mempertimbangkan arus wisata masyarakat setelah Lebaran yang biasanya meningkatkan volume kendaraan di berbagai jalur utama.
Selain program kompensasi, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan berbagai inovasi layanan publik selama musim mudik. Salah satunya dengan memodifikasi mobil operasional gubernur menjadi kendaraan layanan kesehatan darurat yang ditempatkan di jalur Tol Cipali.
Inovasi tersebut dihadirkan sebagai respons terhadap berbagai kejadian darurat yang pernah terjadi saat musim mudik, termasuk kasus ibu melahirkan di pinggir jalan tol karena tidak sempat mendapatkan fasilitas medis.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati para petugas yang berjaga selama arus mudik Lebaran, mulai dari aparat keamanan hingga petugas kebersihan yang tetap bekerja saat masyarakat merayakan Idulfitri.
Menurutnya, kelancaran perjalanan jutaan pemudik setiap tahun tidak terlepas dari pengorbanan para petugas lapangan yang harus meninggalkan keluarga demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Program kompensasi bagi sopir angkot, becak, dan andong tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran mobilitas nasional selama mudik Lebaran dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor transportasi tradisional. (Amri-untuk Indonesia)



