lognews.co.id, Indramayu – Pemerintah Kecamatan Haurgeulis menggelar rapat sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Aula Kantor Kecamatan Haurgeulis pada 3 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai desa serta Kepala Seksi Pelayanan desa.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pengurus UPZ dalam mengelola ZIS secara lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah kecamatan ingin menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran dana ZIS di tingkat desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi forum edukasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah koordinasi antar-pengurus UPZ dan perangkat desa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Haurgeulis menilai potensi ZIS di tingkat desa sangat besar jika dikelola secara baik dan terstruktur. Oleh karena itu, peran aktif UPZ bersama pemerintah desa menjadi kunci dalam mengoptimalkan pemanfaatan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang lebih sistematis dan transparan, diharapkan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok yang membutuhkan serta mendukung program sosial dan pemberdayaan ekonomi di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
(Amri-untuk Indonesia)



