lognews.co.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan aplikasi DARA sebagai langkah pencegahan dan penanganan adiksi gim pada anak dan remaja. Platform ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan digital di tengah pertumbuhan industri gim nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah tetap mendorong perkembangan industri gim, termasuk karya pengembang lokal yang telah menembus pasar global. Namun, perlindungan anak dari risiko kecanduan juga menjadi prioritas.
“Saat ini kita sudah memiliki sistem rating untuk gim di Indonesia sebagai panduan bagi orang tua mengetahui kesesuaian usia,” ujar Meutya dalam program Newsline Metro TV, Sabtu (28/2/2026).
Sistem rating tersebut mengacu pada Indonesia Game Rating System (IGRS), yang mengklasifikasikan gim berdasarkan kategori usia.
Melalui DARA, Kemkomdigi menambahkan pendekatan preventif dan kuratif. Aplikasi ini menyediakan fitur edukasi tentang adiksi gim dan penggunaan gawai secara sehat. Pengguna juga dapat mengakses chatbot untuk konsultasi awal terkait gejala kecanduan.
Kemkomdigi menilai pendekatan edukasi keluarga menjadi kunci, karena kontrol penggunaan gim tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga peran orang tua dalam mendampingi anak.
Peluncuran DARA menjadi bagian dari strategi perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya penetrasi internet dan konsumsi gim daring di Indonesia.
(Amri-untuk Indonesia)



