lognews.co.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui data alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut menerima alokasi sekitar Rp500 juta untuk periode 12 hari pelaksanaan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait periode alokasi dana.
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
BGN menegaskan mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dirancang untuk memastikan efektivitas distribusi sekaligus mempercepat dampak ekonomi di tingkat lokal.
Menurut BGN, peredaran dana MBG turut memberikan kepastian pasar bagi produk pangan lokal yang digunakan dalam program. Dampaknya disebut positif terhadap sektor produksi pertanian, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang rata-rata mencapai 125.
Data Kementerian Pertanian sebelumnya menunjukkan NTP di atas 100 mengindikasikan daya beli petani relatif lebih baik dibandingkan biaya produksi. Dalam konteks MBG, keterlibatan pemasok lokal dinilai memperkuat rantai pasok pangan daerah.
Program MBG sendiri menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan gizi sekaligus mendorong ekonomi berbasis komunitas. BGN menyatakan komitmen menjaga transparansi dan akurasi data sebagai bagian dari tata kelola program.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Khairul.
(Amri-untuk Indonesia)



