lognews.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan uji coba pembatasan distribusi LPG 3 kilogram (kg) dengan skema satu harga mulai dilakukan tahun ini. Tahap awal pelaksanaan ditetapkan di dua wilayah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sebelum diperluas ke daerah lain secara bertahap.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari aturan LPG tepat sasaran yang tengah disusun pemerintah. Skema piloting diterapkan agar pemerintah dapat mempelajari potensi kendala di lapangan sebelum diberlakukan secara nasional.
“Kita akan menggunakan piloting area. Dari piloting area itu kita belajar agar tidak terjadi kekacauan bila aturan langsung diberlakukan serentak,” ujar Laode dalam tayangan resmi Kementerian ESDM.
Dalam skema uji coba, pemerintah menetapkan masa evaluasi selama enam bulan. Selama periode tersebut, ESDM akan memantau efektivitas distribusi, stabilitas harga, serta kesiapan infrastruktur data penerima subsidi di wilayah percontohan.
Kebijakan satu harga LPG 3 kg nantinya juga diikuti kewajiban pembelian menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data penerima subsidi disebut telah terintegrasi antara Pertamina dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan pendekatan bertahap ini bertujuan mencegah gangguan distribusi dan memberi ruang koreksi kebijakan sebelum diterapkan secara luas. Evaluasi dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan menjadi dasar penyesuaian regulasi lanjutan.
(Amri-untuk Indonesia)


