PEMILU
Sunday, 22 September 2024

Melalui "Indonesian paper" Indonesia Perjuangkan Pengaturan Program Kapal Selam Bertenaga Nuklir di PBB

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, New York -  Perkembangan program kapal selam bertenaga nuklir di berbagai belahan dunia yang tercatat cukup pesat dalam kurun waktu belakangan ini, telah menimbulkan p​ro dan kontra.  

Di sisi lain, negara penentang menganggap adanya pelanggaran komitmen non-proliferasi nuklir, yang membuka peluang negara pemilik senjata nuklir untuk berkolusi dengan negara bukan pemilik senjata nuklir. 

Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah tingkat kerentanan atas potensi beresiko karena material nuklir yang digunakan dalam kapal selam militer juga rentan untuk diselewengkan menjadi senjata.

Risiko program ini tidaklah kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dapat terjadi kebocoran nuklir saat transportasi, perawatan, penggunaan, serta pencemaran lingkungan akibat radiasi nuklir yang membahayakan manusia dan sumber daya laut.

Selain itu, Jika tidak diatur dengan ketat, kegiatan ini akan menjadi preseden yang justru akan mendorong proliferasi senjata nuklir. 

Dengan latar belakang ini, sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, dan sebagai bagian kontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia, Indonesia mengajukan usulan jalan tengah untuk menjembatani perbedaan tajam pandangan negara-negara. 

Negara pengusung menyatakan bahwa hal ini masih sejalan dengan berbagai perjanjian internasional, seperti Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT), dan ketentuan Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA. 

Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran (raising awareness) atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia (saving lives) dan kemanusiaan ungkap Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat di New York (31/7).

Proposal yang juga dikenal sebagai “Indonesian paper" ini disampaikan dalam 10th  Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) di New York, 1-26 Agustus 2022 dalam bentuk kertas kerja (working paper) berjudul “Nuclear Naval Propulsion"

Paper ini sekaligus upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.

NPT RevCon adalah Konferensi untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir yang digelar setiap 5 tahun sekali sejak 1975.