PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Yusril Berikan Pandangannya Untuk Fair Terhadap Keputusan PN Yang Memenangkan Partai Prima

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id,  Jakarta – Menjadi praktisi hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat dimintai masukan dan pendapatnya mengenai kasus perdata antara Prima dan KPU yang diputus PN Jakpus dengan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor 757/Pdt.G/2022. 

Yusril menyebutkan bahwa kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyetujui penundaan Pemilu 2024 secara serta-merta.

“Dugaan saya sih kemungkinan pengadilan tinggi tidak akan mengabulkan, melihat begitu kerasnya penolakan, begitu juga pendapat-pendapat akademisi,” kata Yusril ketika diundang selaku pakar dalam focus group discussion yang diselenggarakan KPU RI, Kamis (9/3/2023).

Saat ditanyai wartawan mengenai hasil keputusan Pengadilan Negri yang memenangkan Partai Prima, Yusril meminta kepada pemerintah supaya “fair” tidak ikut campur urusan pengadilan KPU juga partai politik, supaya tidak mengintervensi pengadilan, kita berjalan secara independen dan kita melakukan perlawanan yang sah, banding dan kita melakukan kasasi, dan jika ada keputusan serta merta sudah saya berikan pandangan saya untuk melawannya.” Ujar Yusril.  (Amr-untuk Indonesia)