PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Tanggapi Soal Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim KSP Muldoko Beri Sikap Tegas

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bicara Al Zaytun, setelah dirinya berkali kali dikaitkan dengan tuduhan menjadi beking dibalik viralnya isu mengenai kesesatan di Al Zaytun.
Diketahui Moeldoko mengakui sudah kenal dengan Panji Gumilang pada sejak pertemuannya dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun saat menjadi Pangdam Siliwang.


Saat awak media menanyakan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji pada Senin (3/7), Moeldoko heran dengan isu yang berkembang bisa mengalahkan isu lain.
“untuk isu Al Zaytun, ini apa gak ada isu yang lain?, saya udah ngerti siapa yang goreng itu saya sudah tahu, tujuannya sudah tahu”. tegas Moeldoko menjelaskan, namun tidak bersedia menyebutkan nama yang dimaksudkan.


Dengan tegas Moeldoko keberatan dengan istilah “beking” dan menerangkan bahwa dirinya juga bisa marah.
“saya mulai pangdam sudah ke Al Zaytun, untuk melihat pasti apa yang ada disana, jika ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak, jangan mantan Panglima dibilang beking, emang gw preman apa? Gak bener ini, Saya juga bisa marah lo” tegas Moeldoko.


Dirinya juga memperhatikan terkait isu-isu yang berkembang belakangan ini dan berpesan didepan wartawan untuk tidak serta merta terpancing dengan perkembangan persepsi yang dihembuskan dan memastikan bahwa semua proses hukum tidak ada yang menghalangi.


“di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Ambil langkah-langkah, apakah itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumennya. Kenapa kita mesti berspekulasi,” tegasnya.


Wawancara ditutup dengan ungkapan Moeldoko untuk mempercayakan kepada pihak yang lebihberwenang dibandingkan harus bimbang akibat persepsi yang berkembang saat ini.


Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan pada Selasa, (4/7). Hal ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam pada Senin, 3 Juli 2023.


"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. (Amr-untuk Indonesia)