lognews.co.id – Pertamina Resmi Naikkan Harga LPG Nonsubsidi, Berlaku Nasional Mulai 18 April 2026
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kebijakan ini mulai berlaku secara nasional pada 18 April 2026 dan mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika global, terutama kenaikan harga gas dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kedua faktor tersebut dinilai memberikan tekanan signifikan terhadap biaya pengadaan dan distribusi energi, khususnya LPG nonsubsidi.
Daftar Harga Terbaru LPG Nonsubsidi (Tingkat Agen)
Berikut rincian harga terbaru LPG nonsubsidi di tingkat agen berdasarkan wilayah:
Jawa, Bali, dan NTB
LPG 5,5 kg: Rp107.000
LPG 12 kg: Rp228.000
Sumatra dan Sulawesi
LPG 5,5 kg: Rp111.000
LPG 12 kg: Rp230.000
Kalimantan
LPG 5,5 kg: Rp114.000
LPG 12 kg: Rp238.000
Maluku dan Papua
LPG 5,5 kg: Rp134.000
LPG 12 kg: Rp285.000
Secara rata-rata, kenaikan harga mencapai Rp17.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp36.000 untuk tabung 12 kg. Kenaikan ini bervariasi tergantung wilayah, menyesuaikan dengan biaya distribusi dan kondisi geografis masing-masing daerah.
LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil
Di tengah kenaikan tersebut, pemerintah memastikan bahwa harga LPG subsidi 3 kg, yang dikenal luas sebagai “gas melon”, tetap tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap terlindungi dari dampak kenaikan harga energi.
Dampak dan Respons Masyarakat
Kenaikan harga LPG nonsubsidi diperkirakan akan berdampak pada sektor rumah tangga menengah serta pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada penggunaan gas untuk operasional harian. Sejumlah pelaku usaha kuliner, misalnya, berpotensi mengalami peningkatan biaya produksi yang dapat berimbas pada harga jual produk.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan serta memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan kelangkaan di lapangan.
Penutup
Kebijakan penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan energi di tengah tekanan ekonomi global. Meski demikian, perlindungan terhadap masyarakat kecil tetap menjadi prioritas melalui stabilitas harga LPG subsidi 3 kg.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi secara bijak serta menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan, di tengah dinamika harga energi yang terus berkembang.



