lognews.co.id, Indramayu – Suasana di Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh pada Senin (6/4/2026) sore saat sejumlah petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) datang membawa tiga karung berisi uang koin. Aksi unik ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral warga atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi saat unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura pada Kamis (2/4) lalu. Massa menumpahkan uang receh tersebut di teras pendopo sebagai simbol iktikad baik untuk mengganti rugi kerusakan Alun-alun dan Tugu 0 Kilometer.
Perwakilan warga, Haeti, mengungkapkan bahwa pengumpulan uang koin ini dilakukan secara swadaya dan kolektif oleh para petambak. Ia mengakui bahwa tindakan anarkis berupa perusakan pot bunga hingga tong sampah pada aksi sebelumnya dipicu oleh rasa kecewa karena massa tidak berhasil menemui Bupati saat itu. Mendengar taksiran kerugian mencapai Rp100 juta yang sempat dilontarkan pemerintah daerah, warga pun berinisiatif mengumpulkan "uang seadanya" sebagai kompensasi atas kekhilafan mereka di lapangan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang menemui langsung para petambak, memberikan apresiasi tinggi terhadap niat tulus dan tanggung jawab yang ditunjukkan masyarakat. Namun, secara tegas Lucky menolak untuk menerima fisik uang koin tersebut. Ia menjelaskan bahwa esensi dari ganti rugi yang ia harapkan bukanlah berupa uang tunai, melainkan perbaikan fisik terhadap fasilitas yang rusak agar dapat kembali berfungsi dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indramayu.
Dalam penjelasannya kepada awak media, Lucky menyebutkan bahwa fasilitas umum di Alun-alun dibangun menggunakan dana APBD, sehingga proses administrasinya sangat ketat. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan perbaikan secara mandiri dengan mengembalikan kondisi fisik fasilitas seperti semula. Hal ini dinilai lebih efektif dan langsung menyentuh substansi permasalahan tanpa harus melibatkan birokrasi penyerahan uang tunai yang rumit.
Lebih lanjut, Lucky Hakim memperingatkan bahwa menerima uang tunai langsung dari masyarakat dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik sangat berisiko secara hukum. Ia khawatir tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau pungutan liar yang bisa memicu persoalan hukum di kemudian hari. "Kami tidak mau menerima uangnya karena alasan regulasi, tapi kami sangat menghargai niat baik dan kesadaran masyarakat untuk memperbaiki kesalahan," ujarnya.
Menutup pertemuan tersebut, Bupati Lucky Hakim berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para petambak, untuk tetap kritis namun tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi. Lucky menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik sebagai aset bersama dan meminta warga untuk selalu mengedepankan jalur dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait kebijakan pembangunan di wilayah pesisir Indramayu. (Amri-untuk Indonesia)



