Oleh: Ali Aminulloh
lognews.co.id, Indramayu - Berapa lama lagi umat ini merayakan hari kemenangan dengan cara yang justru menyisakan tanda tanya: "Idul Fitri kapan?" Sebuah momentum suci yang disiapkan begitu besar, melibatkan negara, masyarakat, dan seluruh elemen kehidupan, namun penentuan waktunya sendiri masih menggantung di ujung ketidakpastian. Ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal kesadaran.
Bagi Muslim Indonesia, Idul Fitri adalah peristiwa nasional. Jauh hari sebelumnya, masyarakat sudah menabung demi menyambut hari raya, bahkan marak tradisi, tabungan paket lebaran. Aparat kepolisian menggelar Operasi Ketupat. Pemerintah melakukan inspeksi pasar untuk menjaga stabilitas pangan. Dunia industri bergerak cepat dari produk makanan, pakaian, hingga transportasi. Jalan-jalan diperbaiki, program mudik gratis digelar, maskapai menambah jadwal penerbangan, PT KAI meningkatkan layanan. Semua dirancang dengan matang, terukur, dan pasti.
Namun di tengah semua kepastian itu, ada satu hal yang justru tidak pasti: kapan tepatnya Idul Fitri dilaksanakan. Kita tahu bahwa ia jatuh pada 1 Syawal. Tetapi pertanyaan mendasarnya tetap sama setiap tahun: 1 Syawal itu jatuh pada tanggal berapa? Jawabannya seringkali baru hadir melalui sidang isbat, bahkan hanya satu hari sebelum hari raya. Sebuah ironi yang terus berulang.
Di Indonesia, persoalan ini semakin nyata karena adanya dua metode penetapan awal bulan Hijriyah. Di satu sisi, ada metode hisab, yang menggunakan perhitungan astronomi secara matematis, yang selama ini konsisten digunakan oleh Muhammadiyah. Dengan metode ini, awal Ramadan, Syawal, bahkan jauh hari sebelumnya sudah dapat ditentukan dengan pasti. Tidak ada ruang spekulasi.
Di sisi lain, ada metode rukyat, yaitu pengamatan hilal secara langsung, yang lazim digunakan oleh Nahdlatul Ulama. Metode ini sangat bergantung pada kondisi alam: cuaca, visibilitas, dan faktor teknis lainnya, sehingga kepastiannya sering baru diperoleh menjelang akhir, bahkan H-1. Pemerintah sendiri berusaha mengambil jalan tengah dengan mengombinasikan keduanya melalui sidang isbat. Namun faktanya, pendekatan ini tetap menyisakan ketidakpastian waktu bagi masyarakat luas.
Pertanyaannya sederhana: mengapa dalam urusan sebesar ini kita masih membiarkan ketidakpastian terus berulang?
Al-Qur’an memberikan landasan yang jelas. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, Allah berfirman:
"فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ"
“Barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.”
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 189:
"يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ"
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”
Dan dalam QS. Al-Isra ayat 12:
"وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ آيَتَيْنِ..."
“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda...”
Ayat-ayat ini tidak hanya berbicara tentang ibadah, tetapi tentang keteraturan, kepastian, dan sistem waktu. Islam tidak dibangun di atas kebingungan, melainkan kejelasan.
Kata “syahida” (menyaksikan) sering dipahami secara sempit sebagai melihat dengan mata. Padahal dalam praktik keimanan, seperti ikrar syahadat, kesaksian justru banyak bertumpu pada ilmu dan keyakinan. Demikian pula kata ru’ya dalam hadits Nabi: “Berpuasalah karena melihat hilal…” Kata ru'ya dalam banyak ayat Al-Qur’an juga bermakna visi, pemahaman, bahkan prediksi, bukan sekadar penglihatan fisik. Lihatlah misalnya termaktub pada Surat Yusuf ayat 5 dan 43, Al-Isra ayat 60, Ash-Shaffat ayat 105, hingga Surat Al-Fath ayat 27).
Jika esensi “melihat” adalah mengetahui dengan pasti, maka ilmu astronomi modern sejatinya telah memenuhi bahkan melampaui tujuan tersebut. Hari ini, manusia mampu memprediksi gerhana hingga ratusan tahun ke depan dengan presisi tinggi. Pergerakan bulan bukan lagi misteri, melainkan data ilmiah yang sangat akurat.
Lalu, mengapa kita masih ragu?
Di titik ini, kita perlu naik ke level kesadaran yang lebih dalam, sebagaimana trilogi kesadaran yang digagas Syaykh Al Zaytun: kesadaran filosofis, ekologis, dan sosial.
Kesadaran filosofis menuntut kita memahami esensi syariat, bukan hanya bentuk luarnya. Bahwa tujuan syariat adalah menghadirkan kemudahan, kepastian, dan kemaslahatan. Jika metode lama tidak lagi relevan secara konteks, maka yang dipertahankan adalah nilai, bukan cara.
Kesadaran ekologis mengajarkan kita membaca alam sebagai sistem yang teratur. Peredaran bulan, matahari, siang dan malam: semuanya berjalan dengan hukum yang pasti. Ilmu pengetahuan adalah cara manusia membaca ayat-ayat kauniyah tersebut. Mengabaikan kepastian ilmiah sama saja dengan menutup mata dari keteraturan ciptaan Allah.
Kesadaran sosial mengingatkan bahwa keputusan keagamaan berdampak luas pada masyarakat. Ketika hari raya berbeda, ketika umat terpecah dalam momentum yang seharusnya menyatukan, maka yang dikorbankan bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi persatuan umat itu sendiri.
Di sinilah kita perlu jujur: apakah kita sedang menjaga syariat, atau justru mempertahankan ego kelompok?
Al-Qur’an telah menegaskan pentingnya ketaatan kepada otoritas: “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum.” Dalam konteks ini, negara memiliki peran strategis untuk menetapkan keputusan berbasis ilmu demi kemaslahatan bersama. Teknologi adalah bagian dari ayat Allah. Kepastian ilmiah bukan ancaman bagi iman, tetapi justru penguatnya.
Zaman telah berubah. Ilmu telah berkembang. Teknologi telah mencapai tingkat presisi yang luar biasa. Maka menjadi aneh jika dalam urusan menentukan awal bulan, yang secara ilmiah sangat bisa dipastikan, kita masih terus berdebat setiap tahun.
Syariat tidak diturunkan untuk membingungkan manusia. Ia hadir untuk memberi arah, kepastian, dan ketenangan. Maka jika hari ini masih ada ketidakpastian, barangkali yang perlu kita benahi bukan dalilnya, tetapi cara kita memahaminya.
Karena pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan sekadar metode yang berbeda, tetapi kesadaran yang sama: bahwa persatuan umat jauh lebih besar daripada ego kelompok.
Dan mungkin, yang paling mendesak hari ini bukan lagi melihat hilal di langit,melainkan melihat dengan jernih bahwa di era secanggih ini, polemik semacam ini seharusnya sudah selesai.(Amri-untuk Indonesia)
Mendidik dan membangun semata mata hanya untuk beribadah kepada Allah



