Saturday, 06 December 2025

Layanan WhatsApp "Lapor Pak Amran" Ungkap Beras Ilegal 290 Ton Lebih

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – "Lapor Pak Amran" menjadi saluran pengaduan cepat dan efektif, seperti Tindakan cepat yang dilakukan Mentan saat mendapat laporan dari layanan pengaduan di Lapor Pak Amran pada Senin malam hari (24/11/25) tentang adanya aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kepulauan Riau yang berisikan barang impor illegal beras 40,4 ton, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, parfum impor, mi instan impor, hingga frozen food di tiga kapal motor tanpa dokumen resmi bersama tiga truk pengangkut

"Tadi malam ada laporan dari Batam, melalui lapor Pak Amran menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar. Sandarnya jam 11 malam," kata Amran saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/’25).

Kemudian dalam keterangan nyadi Jakarta, pada minggu 23/11/’25 terdapat 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Sabang dari Thailand tanpa izin pusat yang dikabarkan kepada Mentan pada jam 2 pagi, kemudian langsung berkoordinasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, termasuk Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan dan kemudian dilakukan penyegelan gudang PT Multazam Sabang Group.

Langkah tegas dan inisiatif ini mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia dengan terus mendengarkan suara yang berpihak pada petani khususnya melalui layanan pengaduan publik bernama "Lapor Pak Amran"

Sebuah kanal aduan melalui WhatsApp di nomor 0823-1110-9690 yang memungkinkan petani dan masyarakat langsung melaporkan berbagai permasalahan di sektor pertanian untuk mempercepat penanganan masalah di lapangan serta melindungi kepentingan petani dari praktik mafia, korupsi, dan penyimpangan yang selama ini merugikan mereka.

Setiap laporan dipastikan terjamin kerahasiaan identitas bagi pelapor, tentu dengan melengkapi informasi dalam aduan seperti jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang tidak sesuai ketentuan HET.

Beberapa permasalahan yang dapat diadukan meliputi kelangkaan pupuk, praktik mafia pangan, serta alat pertanian.

Manfaat adanya layanan di nomor pengaduan melalui aplikasi media sosial WhatsApp ini memiliki beberapa keuntungan yang dapat dirasakan petani diantaranya :

  • Petani dapat melaporkan dugaan penyelewengan, seperti kelangkaan pupuk bersubsidi, peredaran pupuk palsu, penipuan jual beli alat pertanian, atau pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang merugikan mereka.
  • Laporan yang masuk akan ditangani langsung oleh Menteri Amran bersama Tim Pengawasan Kementerian Pertanian dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif petani dalam mengawasi distribusi pupuk dan alat pertanian.

Hal ini dapat membantu terwujudnya kedaulatan pangan nasional dengan memberikan akses langsung kepada petani untuk melaporkan masalah kerap terjadi di lapangan, Kementerian Pertanian dapat lebih efektif memberantas mafia pangan dan praktik curang yang merusak sistem distribusi pangan nasional.

Manfaat lainnya adalah adanya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertanian, yang berdampak positif pada ketersediaan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat luas.

Pemberdayaan petani melalui aplikasi ini sekaligus memperkuat posisi mereka sebagai pelaku utama kedaulatan pangan Indonesia, memberi mereka suara yang langsung didengar oleh pemerintah.

Dengan layanan ini, petani tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pengawas aktif yang membantu menjaga keadilan dan kelangsungan sektor pertanian yang merupakan tulang punggung kedaulatan pangan nasional.