Saturday, 06 December 2025

KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Pemanggilan itu menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi informasi mengenai aliran dana non-budgeter bank bjb yang diduga disalahgunakan. “Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK. Karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Menurut Budi, dana tersebut dikelola di divisi corporate secretary bank bjb yang sebagian berasal dari anggaran pengadaan iklan. KPK menduga aliran dana itu berkaitan dengan pembelian sebuah mobil mewah oleh Ridwan Kamil.

Mobil yang dimaksud adalah Mercedes Benz 280 SL yang sebelumnya dimiliki Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 B.J. Habibie. Mobil itu sudah disita KPK namun masih berada di sebuah bengkel di Bandung.

Ilham Habibie membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait penjualan mobil tersebut. “Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK),” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025).

Ilham menyebut harga mobil mencapai Rp2,6 miliar, namun baru setengah dari jumlah itu yang dibayarkan. “Harganya 2,6 miliar tapi tidak ada kontrak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corsec, Widi Hartoto, sebagai tersangka. Selain itu, tiga pihak agensi berinisial ID, SUH, dan SJK juga ikut ditetapkan. Dugaan korupsi muncul dari pengadaan dana iklan untuk penayangan di media televisi, cetak, dan online. (Sahil untuk Indonesia)