Saturday, 06 December 2025

Kronologi Penangkapan Anggota BAIS oleh Brimob saat Aksi Demo

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan kronologi penangkapan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) oleh anggota Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Ia menegaskan, anggota BAIS memang ditugaskan untuk memantau situasi dan menggali informasi di lapangan.

Freddy menuturkan, tugas intelijen adalah melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap segala bentuk ancaman. Karena itu, keberadaan personel BAIS di tengah situasi rawan demonstrasi merupakan bagian dari tugas resmi.

Kronologi Penangkapan
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/8) ketika massa aksi bentrok dengan Brimob di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat. Bentrokan membuat massa terpecah ke arah Pejompongan dan Bendungan Hilir.

Saat pasukan Brimob dari Bendungan Hilir hendak bergeser ke Pejompongan, anggota BAIS Mayor SS mengikuti pergerakan mereka. Pukul 23.25 WIB, Mayor SS bersama rekannya memonitor situasi di area pom bensin. Keduanya sempat terpisah sekitar 50 meter akibat asap gas air mata.

Dalam kondisi terpisah itu, Mayor SS ditangkap seorang anggota Brimob. Percakapan sempat terjadi, di mana Brimob mempertanyakan keterlibatan Mayor SS dalam aksi. Mayor SS kemudian menjelaskan identitasnya sebagai anggota BAIS yang sedang bertugas.

Setelah menunjukkan kartu identitas TNI, anggota Brimob memfoto wajah dan kartu Mayor SS, lalu melepaskannya kembali di tengah massa aksi.

Penyebaran Identitas di Media Sosial
Usai kejadian, foto Mayor SS berikut kartu anggotanya beredar di media sosial dengan narasi yang menuding TNI sebagai provokator aksi anarkis. Freddy mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks yang dapat memicu gesekan antarlembaga.

Tanggapan Wakil Panglima TNI
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menilai seharusnya identitas intelijen tidak disebarkan ke publik. Menurutnya, anggota intelijen bertugas mengumpulkan informasi, termasuk dengan cara menyamar atau masuk ke dalam kelompok tertentu.

Tandyo menegaskan praktik tersebut lumrah dilakukan dalam kerja intelijen. Ia meminta pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung ke aparat kepolisian bila menemukan informasi yang mencurigakan, bukan menyebarkannya ke publik. (Sahil untuk Indonesia)