Wednesday, 29 April 2026

Seniman Butet Kartaredjasa Dilaporkan Projo atas Dugaan Hina Jokowi

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Politik – Projo DIY bersama TPN Probowo Gibran melaporkan seniman Butet Kartaredjasa atas dugaan menghina Jokowi pada acara kampanye Capres - Cawapres nomor urut 3 yang diselenggarakan di Kulon Progo, Yogyakarta (28/01/2024).

Ketika ditanyakan responnya mengenai Projo yang melaporkan dirinya ke polisi atas ucapannya kala itu, Butet mengembalikan kepada status demokrasi apabila dirinya ditangkap polisi.

“Dan andaikan saya kemudian ditangkap polisi kemudian dipenjara, loh itu malah proses pembusukan dari apa yang dilakukan Pak Jokowi, membusukan demokrasi dan pasti rakyat marah, kan ada pasal-pasalnya,” kata Butet saat ditemui di rumahnya, Bantul, DIY pada Selasa (30/01).

Butet juga mengatakan bahwa siapa saja berhak melaporkan dirinya, sebab itu dijamin oleh undang-undang.

“Ya boleh-boleh saja semua warga bangsa ini boleh melakukan apapun karena itu memang dijamin oleh undang-undang. Melaporkan saya ndak papa, “ucapnya.

Butet Kartaredjasa lahir di Yogyakarta, 21 November 1961, menjadi aktor teater kawakan yang dibesarkan oleh panggung teater dan kerap menampilkan pentas monolog, yaitu sebuah penampilan Tunggal diatas panggung dengan membawakan beberapa karakter seorang diri.

Butet adalah anak dari Bagong Kussudiardja (Alm), seorang koreografer dan pelukis Yogyakarta. Dan juga kakak dari seniman Djaduk Ferianto, yang mengeluti musik etnik.

Karya yang telah dipentaskannya yakni, Racun Tembakau, Lidah Pingsa, Benggol Maling, Raja Rimba Jadi Pawang, Iblis Nganggur, Mayat Terhormat, Guru Ngambeg, Republik Togog dll. (Rafif untuk Indonesia)