Thursday, 30 April 2026

GUS DUR DAN DEMOKRASI YANG DIKORUPSI, ANALISIS PILPRES 2024

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh : H. Adlan Daie

Pemerhati politik dan sosial keagamaan.

lognews.co.id -  Tulisan Gus Dur berjudul "Islam Dan Ideosinkrosi Penguasa" (2006) penting dibaca ulang terutama oleh para elite NU hari ini untuk membaca kemungkinan apa yang disebut Gus Dur "bahaya privatisasi kekuasaan politik" atas nama demokrasi" dalam konstruksi pilpres 2024.

Privatisasi kekuasaan politik adalah fenomena di mana demokrasi "dikorupsi" untuk melanggengkan kekuasaan rejim oligarkhi politik, bahkan rejim "dinasti politik" atas nama demokrasi.

Penulis kutip "sebagian" tulisan Gus Dur di atas sebagai berikut. :

 "Bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi akan membuat seorang penguasa pada akhirnya menjadi lalim (baca: dlolim) dan mempersamakan kepentingan pribadi dengan kepentingan bangsa.

Hal ini juga mendera para penimpin seperti Mao Zedong (RRT) dan Kim I Song (Korea Utara). Begitu lama mereka berkuasa tanpa berani ada yang menentang secara terbuka hingga memaksa rakyat melawan dengan cara mereka sendiri.

Dampak terjauh dari pandangan Gus Dur di atas adalah praktek "privatisasi kekuasaan politik" negara bisa menjelma menjadi "Uncivil state" dalam istilah Richard Loyd, yakni "negara preman", negara dikelola tidak dalam prinsip "good government", tata kelola yang baik dan transparan melainkan atas syahwat politik penguasa.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan hari ini misalnya penyaluran bermacam macam "bantuan sosial" tidak melalui kementerian sosial, sebuah lembaga negara yang dibentuk khusus tentang hal tersebut. Program "food estate", ketahanan pangan dikelola kementerian pertahanan, bukan kementerian pertanian.

Boleh jadi kelak kementerian agama lalu tiba tiba mengurus urusan pertahanan negara atau infrastuktur jalan tol jika tidak diperkuat tradisi kelembagaan dalam supra struktur negara,, semata mata disandarkan pada "hak prerogatif" dan "selera" pribadi penguasa tertinggi.

Dalam perspektif Gus Mus, tokoh kharismatik NU tata kelola bernegara tersebut di atas ditulis dalam puisinya yang viral "republik rasa kerajaan", asas demokrasi menjadi kuasa tunggal pribadi, sebuah fenomena "privatisasi kekuasaan politik" secara sempurna

Itulah sebabnya Gus Dur dalam lanjutan tulisan di atas menulis :

"Tanpa mengembangkan tradisi demokrasi dalam lembaga lembaga yang bersangkutan klaim sejumlah pemimpin bahwa di negara mereka sudah tercipta demokrasi dengan adanya pemilihan umum yang teratur jelas merupakan pelanggaran terhadap gagasan demokrasi itu sendiri".

Karena itu demokrasi pada level "praksis" tidak boleh "dikorupsi", dalam istilah Gus Dur disebut "demokrasi seolah olah" dan "seolah olah demokrasi' - untuk menghindarkan embrio "perlawanan rakyat banyak dengan caranya sendiri", tulis Gus Dur di atas

Perspektif Gus Dur di atas hendaknya menjadi "teladan" bagi para elite NU hari ini yang berjanji hendak "menghidupkan Gus Dur" bahwa demokrasi yang sehat perlu keseimbangan politik dalam "chek and balance" dalam prinsip NU disebut prinsip "tawazun", keseimbangan.

Dalam prinsip "tawazun" dan keseimbangan itulah Gus Dur melakukan "perlawanan" politik terhadap pa Harto yang sangat kuat kuatnya untuk menghindarkan negara tidak bertindak otoriter terhadap rakyat 

Sebaliknya Gus Dur "pasang badan" membela pa Harto saat ia dalam posisi "lemah" secara politik untuk menghindarkan anarkhisme dan "amok massa" rakyat.

Maka sungguh ironi tak terperikan jika mengaku "Muhibbin" dan pencinta Gus Dur justru "yang kuat" disubsidi dukungan sekuat kuatnya sambil berteriak demi rakyat dan demi demokrasi.

Tapi abai mencegah potensi penguasa menyalahgunakan kekuasaan secara tuna etik, tuna adab dan tuna moral. Ambyaaaar !!!