Saturday, 06 December 2025

Utang Pemerintah Pusat Indonesia Tembus Rp9.138,05 Triliun per Juni 2025, Rasio Masih Aman

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Bogor - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat total utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB ini masih tergolong rendah dan berada pada level yang aman jika dibandingkan dengan banyak negara, termasuk negara tetangga dan anggota G20.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyampaikan hal tersebut dalam temu media di Bogor, Jumat (10/10/2025). Menurut Suminto, angka rasio utang 39,86 persen pada akhir Juni 2025 ini merupakan level yang cukup moderate jika dibandingkan dengan peer group negara lain seperti Malaysia yang rasio utangnya mencapai 61,9 persen, Filipina 62 persen, dan Thailand 62,8 persen.

Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun, dengan rincian pinjaman sebesar Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.725,99 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB. Memasuki Juni 2025, rasio utang mengalami kenaikan tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman mencapai Rp1.157,18 triliun dan SBN sebesar Rp7.980,87 triliun.

Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman luar negeri senilai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun, serta pinjaman dalam negeri sebesar Rp49 triliun, meningkat dari Rp48,7 triliun. Sementara itu, porsi utang dari SBN mengalami penurunan dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025.

Penerbitan SBN masih didominasi oleh denominasi rupiah dengan nilai Rp6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp6.524,44 triliun. Sementara SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, turun dari Rp1.505,09 triliun.

“Jadi total outstanding utang pada Juni 2025 sebesar Rp9.138 triliun, terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” jelas Suminto.

Selain itu, mulai tahun 2025, pemerintah berencana merilis data utang secara triwulanan, menggantikan publikasi bulanan yang selama ini dilakukan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan statistik utang menjadi lebih kredibel dan sesuai dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio dirilis setiap tiga bulan,” ujar Suminto.

Dengan pengelolaan utang yang terukur dan data yang semakin transparan, pemerintah memastikan posisi fiskal nasional tetap terkendali dan membaik di tengah dinamika ekonomi global. (Amri-untuk Indonesia)