PEMILU
Sunday, 26 January 2025

Webinar KAPj IAI Wilayah Banten: Pentingnya Aspek Perpajakan dan Pelaporan Keuangan untuk PT. Perorangan

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Banten - IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) Muda Banten, menyelenggarakan kegiatan webinar KAPj IAI Wilayah Banten dengan mengangkat tema "Aspek Perpajakan dan Pelaporan Keuangan untuk PT. Perorangan" yang diikut oleh 60 lebih peserta, memberikan wawasan mengenai pelaporan keuangan serta aspek perpajakan dan regulasi terbaru terkait PT. Perorangan. (15/11/2024)

Narasumber yang dihadirkan adalah pakar dan praktisi, yaitu Michael S.E., Ak., M.Ak., MT. BNSP, yang memberikan advokasi terkait pencatatan keuangan dan transaksi-transaksi yang berhubungan dengan perpajakan pada PT. Perorangan.

Diketahui bahwa PT Perorangan adalah bentuk badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, yang memberikan kemudahan bagi individu untuk mendirikan badan hukum secara sederhana. Dengan status badan hukum, PT Perorangan memiliki kewajiban perpajakan dan pelaporan keuangan yang berbeda dibandingkan usaha perseorangan non-badan hukum.  

Maka pelaku usaha PT Perorangan harus memastikan langkah langkah untuk menjalankan aspek perpajakan serta pelaporan keuangan sudah dilakukan dengan tepat dan mampu memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan tanpa mengabaikan kewajiban hukum yang berlaku.

Dalam konteks perpajakan, PT Perorangan dikenai kewajiban sebagai subjek pajak badan, termasuk membayar Pajak Penghasilan (PPh Badan) dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Badan. Selain itu, jika memenuhi syarat sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), PT Perorangan juga wajib memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).  

Agar dapat mematuhi peraturan serta memudahkan pengelolaan keuangan perusahaan, penting untuk diperhatikan dalam mengelola perpajakan dan pembukuan bagi PT Perorangan (Perseroan Terbatas yang dimiliki oleh satu orang) diantaranya adalah ;

1. NPWP Perusahaan.

PT Perorangan harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama perusahaan sebagai entitas yang terpisah dari pemiliknya, berguna untuk membedakan keuangan perusahaan dengan pribadi pemilik.  

2. Pengukuran PKP.

Jika perusahaan memenuhi kriteria tertentu, seperti omzet yang mencapai Rp 4,8 miliar atau lebih per tahun, PT Perorangan wajib mendaftar sebagai PKP. Ini berarti perusahaan harus memungut, melaporkan, dan menyetorkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Dari sisi pelaporan keuangan, PT Perorangan harus menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan prinsip transparansi untuk kepentingan internal dan eksternal, seperti pajak, perbankan, dan mitra bisnis. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.  

1000049661

Dalam materinya disampaikan juga bahwa aspek perpajakan dan pelaporan keuangan untuk PT (Perseroan Terbatas) perorangan sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, menjaga transparansi, dan mengoptimalkan keuntungan perusahaan dengan memastikan beberapa poin yaitu ;

1. Kepatuhan Terhadap Peraturan Perpajakan

PT perorangan harus memastikan bahwa kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti PPh badan dan pajak lainnya. Keterlambatan atau kelalaian dalam melaporkan pajak dapat berakibat pada denda atau sanksi administrasi.

2. Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Akurat.

Pelaporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) akan memudahkan proses audit dan pengambilan keputusan. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan dari pihak terkait, seperti investor dan kreditur.

3. Pengelolaan Pajak yang Efisien.

Dengan manajemen perpajakan yang baik, PT perorangan dapat memanfaatkan insentif pajak dan strategi perencanaan pajak yang memungkinkan pengurangan beban pajak secara sah, yang pada gilirannya meningkatkan profitabilitas.

4. Keterbukaan dan Transparansi.

Dalam laporan keuangan, penting untuk menjaga transparansi agar pemangku kepentingan dapat menilai kondisi finansial perusahaan secara objektif. Pelaporan yang jelas juga membantu dalam proses pengajuan kredit atau kerja sama dengan pihak ketiga.

5. Tanggung Jawab Sosial dan Hukum.

Dengan memenuhi kewajiban perpajakan dan pelaporan keuangan yang benar, PT perorangan turut berkontribusi pada pembangunan negara dan menjaga reputasi perusahaan di mata publik.

Secara keseluruhan, pengelolaan aspek perpajakan dan pelaporan keuangan yang baik akan membantu PT perorangan untuk bertumbuh dengan sehat, menghindari masalah hukum, dan memaksimalkan potensi finansial perusahaan.

Adapun yang turut terlibat dalam acara ini adalah:

 - Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan: Budi         Pramono S.E., Ak., M.M., CA.

- Kompartemen Akuntan Pajak:

- Tunjung Ari Sudarmoyo S.E., Ak., CA., BKP.

- Indriyanto Widhi Nugroho, S.E., Ak., CA., ASEAN  CPA, CPA Australia, A-CPA, BKP, MM.

- Ketua IAI Muda Wilayah Banten: Chicio Mikael Tambunan S.Ak.

Dengan adanya webinar ini diharapkan kedepannya bisa memberikan pemahaman lebih luas lagi dimasyarakat tentang pajak dan pelaporan keuangan bagi para peserta, terutama yang terlibat dalam pengelolaan PT. Perorangan. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, diharapkan peserta dapat memperoleh insight yang bermanfaat dalam praktik perpajakan dan pelaporan keuangan di masa mendatang. (Aries-untuk Indonesia)