PEMILU
Friday, 15 November 2024

Gagalnya Program Food Estate di Indonesia: Tantangan dan Dampaknya Terhadap Ketahanan Pangan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id - Pemerintah Indonesia menghadapi kegagalan dalam implementasi program Food Estate yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan di negara ini. Program ambisius tersebut, yang diinisiasi pada tahun 2020, bertujuan untuk mengatasi permasalahan ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan impor pangan. Namun, seiring berjalannya waktu, program ini menghadapi berbagai tantangan dan kendala yang menyebabkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diharapkan.

Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam implementasi program Food Estate adalah masalah teknis dan lingkungan. Lokasi Food Estate yang terletak di wilayah gambut di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan membawa tantangan yang kompleks. Lahan gambut yang digunakan untuk pertanian skala besar membutuhkan teknologi dan infrastruktur yang tepat untuk menghindari penurunan permukaan tanah, kebakaran lahan gambut, dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mengkritik pengembangan lahan skala besar seperti program Food Estate yang semakin rancu dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya. Menurutnya, banyak proyek intensifikasi pangan yang disebut sebagai food estate, padahal seharusnya program tersebut dimaksudkan untuk menggantikan lahan sawah di Jawa yang terus berkurang akibat alih fungsi menjadi hunian.

Dalam analisisnya, Dwi Andreas Santosa menyoroti perubahan luas lahan sawah di Pulau Jawa dari tahun 2012 hingga 2019. Pada tahun 2012, luas lahan sawah di Jawa masih mencapai 8,38 juta hektare, namun pada tahun 2019 angka tersebut sudah berkurang menjadi 7,46 juta hektare. Penurunan ini menunjukkan adanya alih fungsi lahan sawah menjadi hunian atau penggunaan lain yang bukan untuk pertanian.dilansir dari bisnis.com

Selain itu, masalah aksesibilitas juga menjadi kendala dalam pengembangan Food Estate. Infrastruktur jalan dan transportasi yang belum memadai di daerah tersebut membuat distribusi hasil pertanian menjadi sulit. Kurangnya koneksi yang lancar dengan pelabuhan dan pasar juga mempengaruhi daya saing produk pertanian dari Food Estate.

Selain kendala teknis, program Food Estate juga menghadapi tantangan dalam hal partisipasi masyarakat lokal dan keberlanjutan. Dalam beberapa kasus, masyarakat setempat merasa tidak terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini, yang menyebabkan ketidakpuasan dan perlawanan. Selain itu, keberlanjutan program ini juga menjadi pertanyaan, terutama dalam hal manajemen yang baik dan pemeliharaan lahan pertanian jangka panjang.

Dampak dari kegagalan program Food Estate ini terasa dalam konteks ketahanan pangan Indonesia. Harapan untuk mengurangi impor pangan dan mencapai swasembada pangan terhambat oleh kegagalan program ini. Ketergantungan terhadap impor pangan masih tetap tinggi, yang berdampak pada kerentanan terhadap fluktuasi harga internasional dan ketersediaan pangan.

Namun, kegagalan program Food Estate juga mengajarkan beberapa pelajaran penting. Pertama, perlunya perencanaan yang matang dan analisis yang komprehensif sebelum mengimplementasikan program pertanian skala besar seperti ini. Studi lingkungan dan sosial ekonomi yang mendalam harus dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi yang tepat.

Kedua, partisipasi masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya harus diperhatikan dengan serius. Dalam pengembangan program pertanian skala besar, keterlibatan aktif dan penerimaan masyarakat lokal sangat penting untuk mencapai keberhasilan jangka panjang.

Ketiga, diversifikasi sektor pertanian dan pengembangan pertanian berkelanjutan

 

Dengan pendekatan yang tepat dan melibatkan semua pihak yang terkait, diharapkan program food estate dapat menjadi solusi yang efektif dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi pertanian di Indonesia, terutama dalam menghadapi perubahan tata guna lahan yang terjadi di Pulau Jawa. (rifai)