lognews.co.id, Jakarta — Mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dianggap sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik, Kamis (26/3/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah itu menunjukkan kesadaran akan pentingnya integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional. Langkah Kabais menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban patut diapresiasi,” ujarnya.
Dave menambahkan bahwa TNI telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka, serta langkah mundur ini mencerminkan komitmen profesionalisme institusi. Ia menekankan, pertanggungjawaban tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya mengonfirmasi penyerahan jabatan Kabais oleh Yudi Abrimantyo sebagai bentuk pertanggungjawaban, meski TNI belum merinci keseluruhan kasus.
Dave mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan dan menjaga stabilitas serta wibawa institusi negara. Komisi I DPR menegaskan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi menjadi landasan setiap kebijakan dan tindakan aparat negara.
(Amri-untuk Indonesia)



