Saturday, 28 February 2026

Anulir Klaim BGN, PDIP Larang Kader Ikut Bisnis MBG

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat edaran (SE) bertanggal 24 Februari 2026. Dokumen itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP Komarudin Watubun. yang melarang seluruh kader terlibat dalam bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi (MBG)

Kebijakan tersebut dikonfirmasi politikus PDIP Guntur Romli, Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan partai tidak pernah mengizinkan kader memiliki kepentingan pribadi dalam program yang dibiayai negara.

“Surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” ujarnya.

Dalam edaran itu, DPP PDIP menekankan bahwa program MBG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan nasional. Penggunaan anggaran tersebut disebut harus difokuskan untuk kepentingan pendidikan, seperti gaji dan tunjangan guru, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta sarana-prasarana.

Langkah PDIP ini sekaligus merespons pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati yang sebelumnya menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.

PDIP menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan menegaskan tidak ada instruksi maupun kebijakan partai yang mengarahkan kader untuk mengelola dapur MBG.

Program MBG sendiri menjadi perhatian publik karena terkait pengelolaan dana negara dan distribusi layanan pemenuhan gizi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak BGN terkait surat edaran PDIP tersebut.

(Amri-untuk Indonesia)