SEMARANG, Lognews.co.id - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai mengubah pola belajar dan menulis mahasiswa perguruan tinggi. Kemudahan menggunakan berbagai platform AI generatif seperti ChatGPT dan Gemini membuat mahasiswa semakin mudah menyusun makalah, esai, hingga karya ilmiah.
Di satu sisi, teknologi tersebut memberikan kemudahan dalam proses belajar. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap AI dinilai dapat mengancam tujuan pembelajaran Mata Kuliah Umum (MKU) Bahasa Indonesia yang selama ini diarahkan untuk membentuk kemampuan berpikir kritis, menulis ilmiah, serta berkomunikasi secara akademik.
Dosen MKU Bahasa Indonesia FBS UNNES, Sungging Widagdo, mengatakan tantangan pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi mengalami perubahan signifikan dalam dua tahun terakhir.
"Dulu tantangan kita adalah mahasiswa malas membaca. Sekarang tantangannya mahasiswa terlalu pintar menggunakan AI untuk membuat makalah, esai, bahkan skripsi. Hasilnya rapi, tapi tanpa proses berpikir," ujarnya saat ditemui di Kampung Budaya UNNES, Senin, 29 September 2026.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa persoalan penggunaan AI di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi sebatas soal plagiarisme. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan mahasiswa tetap menjalani proses membaca, memahami, menganalisis, menyusun argumen, hingga menghasilkan tulisan secara mandiri.
Berdasarkan survei internal di sejumlah perguruan tinggi di Semarang, lebih dari 65 persen tugas menulis mahasiswa terindikasi menggunakan AI tanpa melalui proses penyuntingan secara memadai.
Krisis Literasi dan Originalitas
Kehadiran AI generatif membuat mahasiswa dapat menghasilkan tulisan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut berpotensi memotong proses pembelajaran yang seharusnya menjadi bagian penting dalam MKU Bahasa Indonesia.
Kurikulum MKU Bahasa Indonesia pada dasarnya dirancang untuk mengembangkan sejumlah kemampuan berbahasa, termasuk menyimak, berbicara, membaca, dan menulis secara kritis.
Ketika mahasiswa hanya memasukkan perintah ke dalam AI dan langsung menggunakan hasilnya sebagai tugas, proses membaca, mengolah informasi, membangun argumentasi, serta menyunting tulisan berisiko tidak lagi dilakukan secara optimal.
Karena itu, tantangan yang muncul bukan hanya apakah sebuah tulisan dibuat menggunakan AI atau tidak, tetapi sejauh mana mahasiswa memahami dan mampu mempertanggungjawabkan isi tulisan tersebut.
Kurikulum Perlu Lebih Adaptif
Persoalan lainnya adalah kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MKU Bahasa Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan perkembangan teknologi AI.
Sebagian pembelajaran masih menggunakan pendekatan konvensional dengan penekanan pada materi kebahasaan, seperti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), penulisan karya ilmiah, dan teknik penulisan akademik secara manual.
Padahal, perkembangan AI membuat mahasiswa membutuhkan kompetensi baru, termasuk memahami etika penggunaan AI, melakukan verifikasi informasi, menyunting keluaran AI, serta membedakan antara bantuan teknologi dan penggantian proses berpikir manusia.
"Kurikulum kita harus berubah dari melarang AI menjadi memanfaatkan AI secara etis. Mahasiswa harus diajarkan cara menggunakan AI sebagai asisten, bukan sebagai penulis pengganti," kata Sungging.
Dengan pendekatan tersebut, AI tidak harus ditempatkan sebagai ancaman dalam proses pembelajaran. Teknologi dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mencari ide, melakukan penyuntingan awal, atau mengeksplorasi berbagai sudut pandang, selama mahasiswa tetap menjadi pihak yang berpikir, menilai, dan bertanggung jawab terhadap hasil akhirnya.
Minim Regulasi dan Kemampuan Deteksi
Tantangan lain muncul dari belum meratanya kemampuan dosen dalam mengenali penggunaan AI pada tugas mahasiswa.
Tidak semua dosen memiliki akses terhadap perangkat atau kemampuan teknis untuk mengidentifikasi tulisan yang dibuat menggunakan AI. Di sisi lain, belum semua perguruan tinggi memiliki regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaan AI dalam pengerjaan tugas akademik.
Kondisi tersebut membuat penerapan kebijakan penggunaan AI dapat berbeda antara satu mata kuliah dengan mata kuliah lainnya.
Padahal, mahasiswa membutuhkan pedoman yang jelas mengenai kapan AI diperbolehkan digunakan, untuk tujuan apa teknologi tersebut dapat dimanfaatkan, serta bagian mana dari proses akademik yang tetap harus dikerjakan secara mandiri.
Dari Anti-AI Menjadi Melek AI
Sejumlah pakar pendidikan bahasa mendorong adanya reformulasi kurikulum MKU Bahasa Indonesia agar tidak sekadar berorientasi pada larangan penggunaan AI.
Salah satu perubahan yang dapat dilakukan adalah menggeser sistem penilaian dari produk akhir menuju proses.
Mahasiswa tidak hanya diminta menyerahkan makalah, tetapi juga dapat diminta menyertakan tahapan penyusunan tulisan, draf, catatan revisi, hingga mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan argumen yang dibuat.
Dengan demikian, dosen dapat melihat proses berpikir mahasiswa, bukan hanya menilai hasil akhir tulisan.
Literasi AI juga dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran. Mahasiswa perlu memahami etika penggunaan AI, teknik menyusun prompt, cara memverifikasi informasi, teknik parafrase, serta metode mengevaluasi jawaban yang dihasilkan AI.
Selain itu, tugas berbasis proyek lapangan juga dapat diperkuat. Mahasiswa dapat diarahkan untuk melakukan wawancara, observasi budaya lokal, maupun mengolah pengalaman langsung menjadi tulisan akademik.
Pendekatan tersebut memungkinkan mahasiswa tetap menggunakan AI sebagai alat bantu, tetapi data, pengalaman, analisis, dan argumentasi utama tetap berasal dari proses pembelajaran yang mereka jalani.
Ketua Asosiasi Dosen Bahasa Indonesia se-Indonesia menegaskan bahwa tujuan MKU Bahasa Indonesia tidak semata-mata menghasilkan tulisan yang baik secara tata bahasa.
"Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Di era AI yang bisa menulis dalam bahasa apa pun, kemampuan mahasiswa untuk tetap berpikir, bernalar, dan berargumen dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar justru menjadi kunci pembeda," ujarnya.
Pada akhirnya, perkembangan AI menempatkan kurikulum MKU Bahasa Indonesia di persimpangan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya mempertahankan metode pembelajaran lama, tetapi juga tidak dapat menyerahkan proses berpikir mahasiswa kepada teknologi.
Tantangannya adalah membangun pembelajaran yang mampu memanfaatkan AI secara produktif tanpa menghilangkan kemampuan mahasiswa untuk membaca, berpikir kritis, bernalar, menyusun argumen, dan mempertanggungjawabkan gagasannya sendiri.
Dengan demikian, keberhasilan MKU Bahasa Indonesia di era AI bukan diukur dari seberapa jauh mahasiswa mampu menghindari teknologi, melainkan dari seberapa cerdas mereka menggunakan teknologi tanpa kehilangan kemampuan untuk berpikir secara mandiri.
Penulis:
Nur Fateah
Agus Nuryatin
Rahayu Pristiwati
Ilmu Pendidikan Bahasa
FBS UNNES


