Thursday, 02 April 2026

ASN WFH, Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Tetap Belajar Tatap Muka

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan seluruh sekolah jenjang dasar dan menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka meskipun pemerintah sedang menerapkan skema kerja fleksibel termasuk work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran terbaru yang menempatkan interaksi langsung sebagai kebutuhan inti proses pendidikan. (1/4/26)

Kemendikdasmen menggarisbawahi bahwa esensi pendidikan dasar dan menengah tidak dapat digantikan sepenuhnya dengan model daring, terutama karena pembentukan karakter, penguatan kemampuan sosial, serta pendampingan pedagogis membutuhkan kehadiran fisik antara guru dan peserta didik. Pemerintah memandang kesinambungan mutu pembelajaran harus dipertahankan meski terjadi penyesuaian sistem kerja nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan pembelajaran luring merupakan bagian dari kebijakan stabilisasi kualitas layanan publik. Ia menilai transisi budaya kerja ASN tidak boleh berdampak pada konsistensi penyelenggaraan pendidikan, sehingga sekolah tetap beroperasi normal dengan menjaga tata kelola dan pengawasan akademik sebagaimana standar nasional.

lognews.co.id foto 49 surat edasaran

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik dalam aspek operasional, kehadiran pendidik, hingga manajemen kelas. SE tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepala sekolah dan tenaga pendidik agar penyesuaian kerja ASN tidak mengganggu efektivitas pembelajaran harian.

Kementerian menilai pendekatan hybrid tidak sesuai untuk konteks anak usia sekolah dasar hingga menengah yang masih membutuhkan bimbingan intensif serta struktur belajar yang stabil. Oleh karena itu, pembelajaran jarak jauh hanya diberlakukan pada kondisi khusus seperti keadaan darurat, bencana, atau alasan kesehatan berbasis protokol resmi.

Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen harmonisasi antara agenda efisiensi energi nasional dan kewajiban negara memberikan pendidikan yang memadai. Dengan mempertahankan sistem tatap muka, pemerintah ingin memastikan tidak ada kesenjangan layanan serta tidak terjadi penurunan capaian belajar setelah periode panjang adaptasi digital yang sebelumnya memunculkan learning loss.

(Amri-untuk Indonesia)