lognews.co.id, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana penting terkait kebijakan pendidikan di Indonesia setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangan persnya Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 28 November di Velodrome Rawamangun. (26/11/2024)
Acara tersebut akan mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat" dengan mengundang Presiden Prabowo, yang akan menyampaikan poin penting dalam acara ini yaitu peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta, serta penyesuaian gaji pokok untuk guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki.
Ia juga menyoroti pentingnya pembelajaran coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah DASAR. Ia mengatakan Presiden mendukung untuk pelajaran Coding di sekolah, bila terlaksana pembelajaran ini akan dimulai dari kelas 4.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dirinya telah menyampaikan hasil kajian yang dilakukan dengan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia, kajian para pakar dan audiensi dengan para stake holder penyelenggara pendidikan dan dibahas secara khusus oleh presiden
Abdul Mu'ti mengungkapkan presiden Prabowo menugaskannya untuk memperdalam kajian terkait pelaksanaannya yang kemudian hasilnya akan dilaporkan dan dibahas khusus dalam sidang kabinet
Ia menjelaskan bahwa zonasi bertujuan untuk menciptakan pendidikan bermutu bagi semua anak dan mendorong inklusi sosial.
"Zonasi memungkinkan anak-anak belajar di sekolah terdekat tanpa adanya segregasi sosial," tambahnya.
Dalam sistem zonasi ini, ada empat kriteria yang digunakan: domisili, prestasi, afirmasi untuk kelompok kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta mutasi. Abdul Mu'ti menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan pemihakan kepada kelompok-kelompok yang dianggap lemah secara ekonomi.
Selain itu, ia juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh sekolah swasta akibat kebijakan zonasi yang ada saat ini. "Kami berencana untuk memberikan alokasi bagi sekolah swasta agar tidak tutup akibat kekurangan murid," katanya.
Dirinya berharap bahwa dengan kebijakan baru ini, pada tahun ajaran 2025-2026, sistem zonasi dapat diterapkan dengan lebih baik dan efektif. Keputusan akhir mengenai kebijakan zonasi ini akan dibahas dalam sidang kabinet mendatang.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Pendidikan berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan bahwa semua anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi mereka. (Amri-untuk Indonesia)