Friday, 28 August 2026

Pemkab Indramayu Tetapkan 92.888 Hektare LP2B, Pertanian Tetap Jadi Prioritas Meski Kawasan Industri Dikembangkan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan 92.888 hektare lahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk melindungi kawasan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan di tengah pembangunan kawasan industri yang terus berkembang di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kawasan industri sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Harapan kami sektor pertanian tetap berjalan beriringan dengan kawasan industri sehingga keduanya bisa saling mendukung pertumbuhan ekonomi Indramayu,” ujar Lucky Hakim, Jumat (21/8/2026).

Puluhan Ribu Hektare Lahan Dilindungi untuk Ketahanan Pangan

Penetapan LP2B dilakukan agar lahan sawah produktif tidak terus beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, perdagangan, maupun industri. Dengan perlindungan tersebut, pemerintah berharap Indramayu tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Indonesia.

Luas LP2B yang mencapai 92.888 hektare menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberlangsungan produksi pangan dalam jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan sektor pertanian.

Kawasan Industri Disiapkan Seluas 14.110 Hektare

Meski mempertahankan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menyiapkan 14.110 hektare lahan untuk pengembangan kawasan industri.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Indramayu, terutama generasi muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan di sektor nonpertanian.

Menurut Lucky Hakim, pembangunan kawasan industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Produksi Padi Indramayu Ditargetkan Tetap 1,7 Juta Ton

Indramayu kembali menargetkan produksi padi sekitar 1,7 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) pada tahun 2026. Target tersebut sama dengan capaian produksi tahun 2025 yang berhasil menempatkan Indramayu sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Pemerintah daerah optimistis target tersebut dapat dicapai apabila pasokan air untuk lahan pertanian tetap terjaga selama musim tanam.

Kekeringan Jadi Tantangan Utama Musim Kemarau

Musim kemarau menjadi tantangan terbesar bagi sektor pertanian Indramayu tahun ini. Sejumlah lahan tadah hujan mulai mengalami ancaman kekurangan air yang berpotensi menurunkan produktivitas tanaman padi.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat berbagai langkah penyediaan sumber air bagi petani, terutama di wilayah yang rawan kekeringan.

Pemkab Dorong Bantuan Pompa Air dan Pembangunan JIAT

Salah satu solusi yang diprioritaskan adalah pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) dan penyaluran bantuan pompa air ke wilayah pertanian yang membutuhkan.

Pemerintah mencatat sebanyak 63 titik JIAT telah mendapatkan persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, sementara 47 titik lainnya masih dalam proses pengajuan.

Pembangunan jaringan irigasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian yang selama ini bergantung pada curah hujan.

Wilayah Rawan Kekeringan Jadi Prioritas Penanganan

Pembangunan JIAT difokuskan pada sejumlah kecamatan yang dinilai paling membutuhkan tambahan pasokan air selama musim kemarau.

Wilayah prioritas meliputi:

  • Kecamatan Gantar.
  • Kecamatan Kroya.
  • Kecamatan Terisi.
  • Sebagian wilayah Kecamatan Cikedung.
  • Sebagian wilayah Kecamatan Gabuswetan.

Melalui pembangunan infrastruktur irigasi tersebut, pemerintah berharap petani tetap dapat melakukan penanaman dan menjaga produktivitas sawah meski menghadapi musim kemarau.

Pertanian dan Industri Diharapkan Tumbuh Bersama

Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa perlindungan LP2B dan pengembangan kawasan industri merupakan dua kebijakan yang dirancang untuk berjalan seimbang. Pertanian tetap dipertahankan sebagai sektor strategis penyedia pangan nasional, sementara kawasan industri diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Dengan perlindungan hampir 93 ribu hektare lahan pertanian serta penguatan infrastruktur irigasi, Pemkab Indramayu menargetkan produktivitas pangan tetap terjaga sekaligus membuka peluang investasi tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian produktif. (Saheel untuk Indonesia)