Friday, 28 August 2026

Lapangan Kerja Terbatas, Pengangguran Usia Muda di Indonesia Masih Jadi Sorotan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Persoalan pengangguran usia muda masih menjadi tantangan di tengah pertumbuhan angkatan kerja baru di Indonesia. Terbatasnya lapangan kerja dinilai belum mampu mengimbangi jumlah generasi muda yang terus memasuki dunia kerja, sementara kebutuhan industri semakin berubah akibat perkembangan teknologi digital dan otomatisasi.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Mirah Sumirat, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun dunia usaha. Menurutnya, pertumbuhan lapangan kerja saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan generasi muda yang baru memasuki pasar kerja.

Perkembangan Teknologi Ubah Kebutuhan Tenaga Kerja

Mirah mengatakan perkembangan teknologi digital turut mengubah kebutuhan industri. Penggunaan teknologi dan otomatisasi di sejumlah sektor berpotensi mengurangi kebutuhan terhadap tenaga manusia untuk pekerjaan tertentu.

Kondisi tersebut membuat penciptaan lapangan kerja menjadi semakin penting agar pertumbuhan jumlah angkatan kerja baru dapat diimbangi dengan kesempatan kerja yang tersedia.

"Pertumbuhan lapangan kerja belum menjawab kebutuhan generasi muda yang baru masuk dunia kerja," ujar Mirah kepada PRO3 RRI.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi perubahan tersebut dengan memperkuat pelatihan kerja dan menyesuaikan kompetensi calon tenaga kerja dengan perkembangan industri, termasuk menghadapi perkembangan kecerdasan buatan atau AI.

Kurikulum Pendidikan Dinilai Belum Selaras dengan Industri

Selain keterbatasan lapangan kerja, persoalan lain yang dihadapi lulusan baru adalah adanya kesenjangan antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan dunia industri.

Mirah menilai banyak lulusan masih kesulitan memenuhi persyaratan pekerjaan karena kompetensi yang dimiliki belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Persoalan semakin kompleks ketika perusahaan memberikan persyaratan pengalaman kerja bagi pelamar, termasuk lulusan baru yang baru pertama kali memasuki dunia kerja.

"Kurikulum belum sesuai kebutuhan industri. Sedangkan perusahaan masih mensyaratkan pengalaman kerja," tutur Mirah kepada RRI Programa-3, Minggu (9/8/2026).

Pemerintah Didorong Perbanyak Pelatihan Kerja

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Mirah mendorong pemerintah mempercepat investasi yang mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan atau investasi padat karya.

Selain itu, regulasi di bidang pendidikan dan pelatihan kerja dinilai perlu dibenahi agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Pemerintah juga didorong memberikan insentif kepada perusahaan yang aktif merekrut pekerja, khususnya tenaga kerja baru.

"Pemerintah harus memperbanyak pelatihan kerja dan menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri. Ini untuk menghadapi otomatisasi serta perkembangan AI," paparnya.

Perusahaan Diminta Beri Kesempatan bagi Lulusan Baru

Di sisi lain, Mirah meminta perusahaan mempertimbangkan kembali persyaratan pengalaman kerja bagi lulusan baru.

Menurutnya, pengurangan persyaratan tersebut dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

Kesempatan kerja bagi lulusan baru dinilai penting karena pengalaman kerja justru sulit diperoleh apabila perusahaan sejak awal hanya menerima calon pekerja yang sudah memiliki pengalaman.

Pengangguran Nasional Menurun, Usia Muda Masih Jadi Perhatian

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam materi tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat 4,65 persen, atau sekitar 7,22 juta orang.

Namun, di tengah penurunan TPT secara nasional, kelompok usia muda masih menjadi perhatian. Pengangguran usia muda disebut didominasi kelompok usia 15–24 tahun, dengan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 16–17 persen.

Kelompok tersebut sebagian besar berasal dari lulusan SMA dan SMK yang sedang memasuki pasar kerja.

Lulusan Perguruan Tinggi Juga Menghadapi Tantangan

Persoalan pengangguran tidak hanya dialami lulusan SMA dan SMK. Data Sakernas BPS yang tercantum dalam materi menunjukkan jumlah pengangguran dari lulusan perguruan tinggi mencapai sekitar 1,03 juta orang.

Angka tersebut disebut setara dengan 14,31 persen dari total 7,22 juta penganggur nasional. Kelompok lulusan perguruan tinggi tersebut mencakup jenjang D-IV, S1, S2, hingga S3.

Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan pendidikan belum otomatis menjamin lulusan memperoleh pekerjaan dengan cepat. Kesesuaian kompetensi, pengalaman kerja, serta ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi sejumlah faktor yang turut memengaruhi peluang lulusan memasuki dunia kerja.

(Delili dan saheel untuk Indonesia)