Friday, 28 August 2026

Menteri Pertanian ditagih Janji oleh Serikat Tani Indramayu

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

INDRAMAYU, Lognews.co.id - Aksi long march yang digelar Serikat Tani Indramayu (STI) dari Kecamatan Karangsinom menuju Jakarta akhirnya dihentikan sementara setelah perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan) menemui massa aksi di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani di atas materai. Kementan menyatakan akan memenuhi sejumlah tuntutan yang sebelumnya disampaikan STI terkait pembangunan jaringan irigasi dan bantuan alat mesin pertanian (ALSINTAN). Hal ini di sampaikan di Radio Prima 95,8 FM oleh Saheel dan Ipeh.

Long March Berhenti di Kandanghaur

Sekretaris Serikat Tani Indramayu, Fadil, mengatakan rombongan petani memulai perjalanan dari wilayah Karangsinom menuju Jakarta sebagai bentuk aksi menagih janji pemerintah terkait bantuan bagi petani. Namun, saat perjalanan baru mencapai Desa Kertawinangun, rombongan mendapat informasi bahwa perwakilan Kementan bersedia melakukan audiensi.

"Tadi kami melakukan perjalanan long march dari Karangsinom dan baru sampai Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur. Di sana kami mendapat informasi bahwa perwakilan Kementan akan menemui massa aksi STI," ujar Fadil.

Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) serta Direktorat yang membidangi kegiatan prapanen di lingkungan Kementerian Pertanian.

Audiensi Berlangsung Alot

Fadil mengungkapkan proses audiensi sempat berlangsung cukup alot. Salah satu perdebatan terjadi ketika Kementan mengusulkan agar anggota STI bergabung ke dalam kelompok tani agar dapat menerima bantuan pemerintah.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh STI. Menurut Fadil, organisasinya merupakan lembaga tani yang dibentuk oleh petani dan memiliki dasar hukum sehingga tidak harus bergabung ke kelompok tani untuk memperoleh bantuan.

"Awalnya Kementan meminta anggota STI masuk ke kelompok tani. Tapi kami tetap menolak karena STI merupakan lembaga tani yang dibentuk oleh petani. Pada akhirnya Kementan tidak lagi mempersoalkan hal tersebut," katanya.

Kementan Sepakati Bantuan Irigasi dan ALSINTAN

Setelah melalui pembahasan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Kementan berkomitmen memberikan bantuan berupa tujuh unit irigasi pompa yang akan ditempatkan pada titik-titik yang disepakati bersama.

Selain itu, Kementan juga menyetujui penyaluran bantuan alat mesin pertanian berupa enam unit traktor roda dua, dua unit combine harvester, serta dua unit power thresher.

Menurut Fadil, bantuan tersebut akan disalurkan langsung kepada Serikat Tani Indramayu, bukan melalui kelompok tani seperti yang sempat diusulkan pada awal audiensi.

"Kesepakatannya bantuan diberikan langsung kepada STI. Selanjutnya kami akan mengoordinasikan penyalurannya sesuai kebutuhan di lapangan," jelasnya.

Realisasi Bertahap Selama Agustus

Meski kesepakatan telah dicapai, penyaluran bantuan tidak akan dilakukan sekaligus. Kementan meminta waktu sekitar dua minggu untuk mulai merealisasikan komitmen tersebut.

Fadil menjelaskan, bantuan traktor roda dua dijadwalkan mulai diserahkan pada 6 Agustus 2026. Sementara bantuan combine harvester dan power thresher akan disalurkan secara bertahap selama Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut juga telah dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama.

STI Akan Kawal Janji Kementan

Meski aksi long march dihentikan sementara, STI menegaskan perjuangan belum selesai. Organisasi petani itu akan terus mengawasi pelaksanaan komitmen Kementerian Pertanian hingga seluruh bantuan benar-benar diterima oleh petani.

"Kalau belum ada bukti nyata, kami belum puas. Selama dua minggu ke depan kami akan terus mengoordinasikan dan memonitor perkembangan dari Kementan," tegas Fadil.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, aksi long march menuju Jakarta untuk sementara tidak dilanjutkan. Namun, STI memastikan akan tetap mengawal realisasi seluruh janji pemerintah sebagai bentuk perjuangan memperjuangkan hak-hak petani di Kabupaten Indramayu.