Saturday, 29 August 2026

Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Pembatasan Ibu Beranak Balita Bekerja ke Luar Negeri

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak usia balita. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak usia dini agar tetap memperoleh pengasuhan langsung dari orang tua.

Langkah tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencermati berbagai persoalan yang dialami anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar negeri. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, masih ditemukan kasus trauma psikologis hingga gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kehilangan pendampingan ibu dalam jangka waktu yang lama.

Menurut Dedi, calon pekerja migran yang memiliki anak balita nantinya tidak serta-merta diberangkatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui alasan keberangkatan serta kondisi keluarga yang akan ditinggalkan. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah anak kehilangan figur ibu pada masa-masa penting pertumbuhannya.

Prioritaskan Tumbuh Kembang Anak

Dedi mengatakan, usia balita merupakan periode emas dalam perkembangan anak sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan langsung dari orang tua, khususnya ibu.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin memastikan setiap keputusan bekerja ke luar negeri tidak mengorbankan hak anak untuk memperoleh pengasuhan yang layak.

"Kami tidak ingin ada balita di Jawa Barat kehilangan figur ibunya pada masa-masa penting pertumbuhan mereka," ujar Dedi.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah akan menerapkan asesmen yang lebih ketat terhadap setiap calon pekerja migran perempuan yang memiliki anak balita. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan keberangkatan benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah mempertimbangkan kondisi keluarga secara menyeluruh.

Pemerintah Siapkan Alternatif Pekerjaan

Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bertujuan menutup kesempatan masyarakat bekerja di luar negeri. Sebaliknya, pemerintah akan berupaya menghadirkan solusi apabila alasan utama keberangkatan berasal dari persoalan ekonomi.

Melalui dinas terkait, pemerintah akan membantu mencarikan peluang kerja di dalam negeri maupun memberikan dukungan berupa pelatihan dan modal usaha agar keluarga tetap memiliki sumber penghasilan tanpa harus mengorbankan kebutuhan pengasuhan anak.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak.

Jawa Barat Jadi Salah Satu Kantong Pekerja Migran

Rencana kebijakan tersebut tidak lepas dari tingginya jumlah pekerja migran asal Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah pekerja migran terbesar di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 200 ribu pekerja migran asal Jawa Barat telah ditempatkan di berbagai negara tujuan, seperti Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Arab Saudi.

Di tingkat kabupaten, Indramayu tercatat sebagai daerah pengirim pekerja migran terbesar di Jawa Barat. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Cirebon, Subang, Karawang, dan Majalengka. Faktor ekonomi serta terbatasnya kesempatan kerja masih menjadi alasan utama masyarakat memilih bekerja di luar negeri.

Komitmen Bangun Jawa Barat Ramah Anak

Dedi Mulyadi menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia serta puluhan ribu jemaah.

Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak serta keluarga.

Ia juga mengakui masih terdapat berbagai pelayanan publik yang perlu dibenahi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih sejahtera.

Dedi berharap regulasi yang tengah disusun mampu memperkuat perlindungan terhadap anak usia dini sekaligus memberikan alternatif solusi ekonomi bagi keluarga tanpa harus mengorbankan hak anak memperoleh pengasuhan dari orang tua pada masa pertumbuhan mereka. (Sahil untuk Indonesia)