lognews.co.id, Indramayu – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.A. Sentot Patrol resmi beralih status menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemprov Jabar, Senin (25/5/26).
Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Dalam video tersebut turut hadir Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Nurhayati.
“Rumah Sakit Patrol, Indramayu kini berstatus sebagai Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Ini ikhtiar menciptakan layanan prima untuk seluruh warga,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemkab Indramayu Serahkan Pengelolaan ke Pemprov Jabar
Prosesi penyerahan pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Turut mendampingi Bupati Indramayu dalam agenda tersebut yakni Pj Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Syadali, Plt Kepala Bapperida Indramayu H. Suwenda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Pengalihan status rumah sakit ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di wilayah Pantura yang sebelumnya dinilai mengalami stagnasi pelayanan akibat keterbatasan daerah.
Bupati Lucky Hakim mengatakan, pengelolaan oleh pemerintah provinsi diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas serta memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya memang kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi. Kita mohon nanti akan dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat,” kata Lucky.
Layani Indramayu, Subang hingga Majalengka
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jawa Barat akan segera melakukan pengembangan terhadap RSUD Patrol agar menjadi rumah sakit rujukan regional di kawasan Pantura Jawa Barat.
Menurutnya, rumah sakit tersebut nantinya tidak hanya melayani masyarakat Indramayu, tetapi juga warga dari wilayah sekitar seperti Subang dan Majalengka.
“Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Nanti melayani wilayah Indramayu, Subang yang dekat situ, dan Majalengka,” ujarnya.
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan, kebijakan alih status ini juga dinilai dapat membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Indramayu dan Pemprov Jawa Barat juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan untuk mendukung akses masyarakat menuju pusat layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp280 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan dan perbaikan jalan, serta berkomitmen menambah anggaran pada perubahan APBD mendatang. (Amri-untuk Indonesia)



