lognews.co.id, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai melakukan penataan kawasan pusat kota dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL), pelaku UMKM, hingga wahana permainan anak dari area Alun-Alun Indramayu ke jalur baru Car Free Night (CFN). Kebijakan tersebut diambil guna menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (13/5/26)
Penataan kawasan itu diputuskan setelah rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan aktivitas perdagangan dan wahana permainan nantinya dipusatkan di sepanjang Jalan RA Kartini, Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Pasar Mambo, hingga Perempatan Waiki yang menjadi bagian dari rute baru Car Free Night.
Langkah relokasi dilakukan karena kepadatan aktivitas di sekitar Alun-Alun Indramayu dinilai mulai mengganggu fungsi utama ruang terbuka publik serta menyebabkan kemacetan saat pelaksanaan CFN.
Selain itu, keberadaan wahana permainan bergerak seperti mobil-mobilan listrik juga banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu area pejalan kaki.
“Masyarakat ingin kenyamanan saat berada di Alun-Alun Indramayu, tidak terganggu dengan lalu lalang wahana permainan mobil-mobilan,” ujar Ahmad Syadali.
Ia menegaskan relokasi tersebut bukan bertujuan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil maupun pelaku UMKM, melainkan untuk menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
Menurutnya, pemerintah juga berharap pengalihan lokasi dapat memunculkan pusat keramaian baru yang lebih terorganisir di sepanjang jalur Car Free Night.
“Pengalihan rute ini diharapkan dapat menciptakan pusat keramaian yang lebih teratur sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi lokal di sepanjang rute CFN,” katanya.
Selama ini, kawasan Alun-Alun Indramayu menjadi pusat aktivitas warga setiap akhir pekan. Ribuan masyarakat memadati area tersebut untuk berolahraga, berburu kuliner, hingga menikmati hiburan keluarga.
Namun meningkatnya jumlah PKL dan wahana permainan dalam beberapa waktu terakhir membuat kawasan dinilai semakin semrawut. Pengunjung juga mengeluhkan sempitnya ruang pejalan kaki, kemacetan kendaraan, hingga persoalan keamanan anak-anak di tengah kepadatan aktivitas.
Karena itu, Pemkab Indramayu mulai menyiapkan konsep penataan kawasan dengan memisahkan area publik dan zona perdagangan agar keduanya tetap dapat berjalan berdampingan.
Selain relokasi pedagang dan wahana permainan, pemerintah daerah juga membahas penataan kantung parkir kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan CFN.
Pengaturan parkir dinilai penting untuk mengurangi penumpukan kendaraan serta menjaga kelancaran arus masyarakat di sepanjang jalur kegiatan.
Pemkab Indramayu berharap seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengelola wahana permainan, dapat mendukung proses penataan tersebut agar berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Dengan penataan baru itu, Alun-Alun Indramayu diharapkan kembali berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi keluarga maupun masyarakat umum, sementara aktivitas ekonomi UMKM tetap tumbuh melalui kawasan baru yang telah disiapkan pemerintah.
(Amri-untuk Indonesia)



