Wednesday, 13 May 2026

Indramayu Kembali Tertinggi Penempatan PMI Nasional, Disnaker Perkuat Pencegahan TPPO

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Kabupaten Indramayu kembali menempati peringkat pertama nasional dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2025. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, jumlah PMI asal Indramayu tercatat mencapai sekitar 21.182 orang. (12/5/26).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Endang Ismiati melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Asep Kurniawan membenarkan capaian tersebut saat diwawancarai wartawan di kantor Disnaker Indramayu, Senin 11 Mei 2026.

Asep mengatakan tingginya penempatan PMI turut meningkatkan potensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun penempatan pekerja secara nonprosedural. Karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih perusahaan penempatan pekerja migran.

“Masyarakat harus memastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas resmi sebelum mendaftar bekerja ke luar negeri,” ujar Asep.

Menurutnya, pengecekan legalitas perusahaan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi penempatan PMI. Upaya itu dilakukan agar pekerja migran asal Indramayu memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja di negara tujuan.

Tingginya angka penempatan PMI selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Indramayu. Namun pemerintah menegaskan seluruh proses keberangkatan harus sesuai aturan dan melalui jalur resmi guna mencegah munculnya korban TPPO. (Amri-untuk Indonesia)