lognews.co.id, Indramayu – Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Aula Kecamatan Sukra, Rabu (29/4/26).
Pelantikan tersebut menjadi tahapan penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.
Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Tokoh Masyarakat
Kegiatan dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu Atang Suhanda, Camat Sukra Sigit Widiyanto beserta jajaran, unsur TNI-Polri, para kuwu se-Kecamatan Sukra, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan penandatanganan naskah serah terima jabatan sebagai penanda resmi pergantian kepemimpinan desa.
Agenda juga disertai pelantikan Tim Penggerak PKK tingkat desa guna mendukung program pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
Fokus Pelayanan dan Pembangunan Desa
Camat Sukra Sigit Widiyanto menyampaikan kepala desa yang baru dilantik diharapkan menjalankan amanah dengan tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan publik.
Menurutnya, kepemimpinan baru perlu melanjutkan program pembangunan desa dan menjaga koordinasi dengan seluruh unsur masyarakat.
Harapan Warga
Dengan pelantikan ini, masyarakat Desa Ujunggebang diharapkan segera memperoleh kepastian kepemimpinan sehingga agenda pembangunan, administrasi pemerintahan, dan pelayanan dasar dapat berjalan normal.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. (Amri-untuk Indonesia)



