Friday, 17 April 2026

Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Pakai KTP, Pemkab Siapkan Rp286 Miliar

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meluncurkan terobosan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat cukup dengan menunjukkan KTP, tanpa harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. (14/4/26)

Bupati Karawang, Aep Saepuloh, menyatakan program ini telah berjalan sejak 2024 dan ditujukan untuk menjamin seluruh warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara menyeluruh.

“Cukup dengan membawa KTP Karawang, warga masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Program tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit dengan sistem terintegrasi menyerupai skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan, layanan berpotensi dapat digunakan di luar wilayah Karawang selama kerja sama antar fasilitas kesehatan berjalan optimal.

Untuk menopang program ini, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar pada 2026 sebagai pendukung utama keberlanjutan layanan kesehatan gratis berbasis identitas kependudukan.

Sebanyak sekitar 50 puskesmas, klinik, serta rumah sakit umum daerah di sejumlah wilayah, termasuk Jatisari dan Rengasdengklok, dilibatkan dalam implementasi program tersebut guna memastikan pemerataan layanan kesehatan.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan, terutama terkait kesiapan tenaga medis, fasilitas, serta potensi lonjakan jumlah pasien. Optimalisasi sistem layanan menjadi kunci agar program tetap berjalan efektif.

Berdasarkan data capaian Universal Health Coverage (UHC), tingkat keterjangkauan layanan kesehatan di Karawang saat ini telah mencapai sekitar 98 persen, mendekati cakupan menyeluruh bagi masyarakat.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang belum terakomodasi dalam skema jaminan kesehatan nasional.

(Amri-untuk Indonesia)