lognews.co.id, Indramayu — Kepolisian menutup 186 titik putar balik (u-turn) di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura) Indramayu guna mencegah kemacetan dan menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran. (14/3/26)
Penutupan dilakukan secara bertahap sejak Jumat seiring meningkatnya arus kendaraan pemudik yang melintasi jalur Pantura, khususnya di wilayah Indramayu yang menghubungkan perbatasan Subang hingga Cirebon.
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat menjelaskan dari total 220 titik u-turn yang terdata di jalur tersebut, sebanyak 186 titik ditutup selama periode mudik.
Menurut Undang, sebagian besar titik putar balik yang ditutup merupakan u-turn tidak resmi. Dari 220 titik yang ada, hanya 79 yang memiliki izin resmi, sementara 141 lainnya merupakan u-turn ilegal yang dinilai berpotensi membahayakan arus lalu lintas.
Meski demikian, kepolisian tetap membuka 34 titik u-turn untuk menjaga mobilitas masyarakat lokal serta kebutuhan akses kendaraan di beberapa wilayah sepanjang Pantura Indramayu.
KBO Binmas Polres Indramayu Iptu Tasim mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan penutupan tersebut dan meminta warga tidak membuka atau merusak penutup u-turn yang telah dipasang petugas.
Penutupan titik putar balik dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan pemudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur sekaligus mendukung target keselamatan lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya Lebaran 2026.
(Amri-untuk Indonesia)



