Saturday, 14 March 2026

Pilwu PAW Kaplongan Tunda Pengumuman Verifikasi Calon

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu — Panitia Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu menunda pengumuman hasil verifikasi berkas bakal calon kuwu hingga Senin (16/3/2026). Keputusan tersebut diambil setelah proses penelitian administrasi yang melibatkan sejumlah instansi lintas sektoral selesai dilakukan pada Kamis (12/3/2026). (13/3/2026)

Ketua Panitia Pilwu PAW Desa Kaplongan, Amin Hidayat, menyatakan penundaan dilakukan untuk memastikan seluruh hasil pemeriksaan dokumen para bakal calon benar-benar akurat sebelum diumumkan kepada publik. Menurutnya, panitia tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status kelengkapan administrasi yang berpotensi menimbulkan kesalahan interpretasi data.

Proses verifikasi sendiri melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Puskesmas, Polsek, Koramil, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tahapan pemeriksaan tersebut berakhir sekitar pukul 15.39 WIB, namun panitia memutuskan melakukan kajian ulang secara internal sebelum menyampaikan hasilnya secara resmi.

Camat Kedokan Bunder, Roshadian Purnama, menjelaskan penundaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketelitian dan integritas panitia dalam menjalankan proses pemilihan. Ia menegaskan seluruh tahapan Pilwu PAW harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Bupati Indramayu terkait mekanisme pemilihan kuwu.

Panitia dijadwalkan menggelar rapat pleno internal untuk menetapkan hasil akhir verifikasi berkas para bakal calon. Hasil keputusan tersebut rencananya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui media sosial dan saluran informasi lainnya pada Senin (16/3/2026) pukul 15.00 WIB.

(Amri-untuk Indonesia)