Friday, 06 March 2026

Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar 7 Hari Sebelum Lebaran

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka posko pelayanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan guna memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja menjelang Idulfitri 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengatakan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri sesuai ketentuan yang berlaku.

Posko pelayanan tersebut dibuka di Kantor Disnakertrans Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung. Selain itu, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan yang berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut.

Posko konsultasi dan pengaduan THR keagamaan mulai beroperasi sejak 2 Maret hingga 27 Maret 2026.

“Bagi pekerja yang tidak bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Jabar, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444 atau melalui laman poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Oka, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pekerja.

Oka mengungkapkan bahwa pada Idulfitri tahun sebelumnya, Disnakertrans Jawa Barat menerima 344 aduan terkait pelanggaran pembayaran THR.

Sebagian besar perusahaan yang dilaporkan bergerak di sektor pariwisata. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR sehingga hak para pekerja dapat terpenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri.

(Amri-untuk Indonesia)