Friday, 27 February 2026

Diskominfo Indramayu Perkenalkan Digitalisasi Konsultasi Dokter dan Layanan UMKM

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id — Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu mengembangkan platform digital terintegrasi yang menghadirkan berbagai layanan publik untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Untuk membuat pengaduan, pengguna cukup membuka aplikasi, memilih menu “Pengaduan”, melengkapi formulir (jenis pengaduan, deskripsi, lokasi, serta bukti pendukung), lalu mengirim laporan. Status pengaduan dapat dipantau melalui menu “Riwayat Pengaduan”, dengan keterangan: sedang diproses, ditindaklanjuti, selesai, atau ditolak.

Diskominfo memastikan identitas pelapor dirahasiakan dan hanya digunakan untuk verifikasi internal sesuai kebijakan perlindungan data.

Laporan dapat ditolak apabila tidak memenuhi kriteria, seperti informasi tidak lengkap, bukti tidak valid, bukan kewenangan instansi terkait, atau tidak sesuai ketentuan layanan. Alasan penolakan ditampilkan secara transparan dalam riwayat laporan.

Fitur unggulan dalam aplikasi ini antara lain layanan konsultasi dokter oleh masing-masing puskesmas serta marketplace UMKM, yang memungkinkan pelaku usaha lokal memasarkan produk secara digital.

Sosialisasi Super Apps Wong Reang bagi pelaku UMKM digelar pada 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, H. Suwenda.

Pemkab Indramayu berharap aplikasi ini menjadi solusi satu pintu bagi warga untuk mengakses layanan publik sekaligus mendorong transformasi digital daerah.

Dengan integrasi puluhan fitur dalam satu platform, Wong Reang ditargetkan memperkuat ekosistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Amri-untuk Indonesia)