lognews.co.id, Indramayu – Gedung Gebeo yang kini berada di kompleks kantor PT PLN (Persero) UP3 Indramayu menjadi saksi sejarah masuknya listrik di Kabupaten Indramayu sejak era kolonial Belanda. Bangunan berarsitektur lama tersebut masih difungsikan hingga kini dan menjadi simbol perjalanan panjang layanan kelistrikan di wilayah pesisir utara Jawa Barat.
Gedung yang dahulu dikenal sebagai Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken (Gebeo) itu menandai masa ketika listrik masih menjadi fasilitas eksklusif. Pada periode awal, pasokan listrik disebut sangat terbatas dan lebih banyak diperuntukkan bagi warga Belanda serta kalangan tertentu, dengan suplai energi berasal dari Cirebon dan Bandung menggunakan pembangkit diesel.
Berdasarkan catatan sejarah daerah, bangunan ini sempat beroperasi sebagai kantor cabang Gebeo Bandung pada rentang 1940 hingga 1942. Saat pendudukan Jepang, fungsi gedung berubah menjadi kantor pengelola listrik wilayah Jawa Barat di bawah administrasi Jepang sebelum kembali difungsikan pascakemerdekaan Indonesia.
Perubahan besar terjadi pada 1953 setelah proses nasionalisasi melalui Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1953. Sejak saat itu gedung menjadi bagian dari Djawatan Listrik dan Gas, kemudian bertransformasi ke BPU-PLN hingga resmi menjadi bagian dari Perusahaan Umum Listrik Negara. Sejak 1994 sampai sekarang, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor PT PLN (Persero) UP3 Indramayu.
Nilai historis Gedung Gebeo mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkannya sebagai Bangunan Cagar Budaya pada 2025. Pemerintah daerah juga melakukan pendampingan pemugaran atap pada 2024 serta monitoring perawatan berkala agar struktur bangunan tetap terjaga. Hingga kini, gedung tetap berdiri kokoh dan difungsikan sebagai kantor operasional sekaligus pengingat sejarah kelistrikan daerah.
(Amri-untuk Indonesia)


