Saturday, 06 December 2025

Vita Ervina Dialog HAM dalam Harmoni Kebhinekaan di Jantung Purworejo

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Purworejo – Di tengah dinamika sosial yang kerap menguji batas toleransi, inisiatif edukatif yang inovatif hadir di Kabupaten Purworejo. Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, S.E., M.B.A., menunjukkan komitmen progresifnya dengan menggelar sosialisasi intensif mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), secara spesifik menyoroti kebebasan beragama sebagai pilar kerukunan.

Bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan bertajuk “Pemahaman Kebebasan Beragama dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia” yang digelar pada Senin (13/10/2025) ini bukan sekadar seminar biasa. Ia adalah platform dialog yang mendalam, menghadirkan kesadaran konstitusional langsung ke tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Vita Ervina menegaskan kembali status hak kebebasan beragama yang tak terbantahkan. Ia membawa Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945 dari teks undang-undang menjadi mandat praktis dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Purworejo.

“Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya, tanpa paksaan dan tanpa diskriminasi,” tegas Vita.

Pesan ini menjadi penekanan kebaruan: bahwa toleransi bukan hanya tentang ‘saling membiarkan’, melainkan tentang penegakan hak konstitusional yang harus dihormati oleh negara dan sesama warga.

Inovasi utama dari kegiatan ini terletak pada pemilihan pesertanya yang strategis. Melibatkan sekitar 150 tokoh penting mulai dari tokoh agama, pendeta, ketua Polosoro, hingga perwakilan kepala desa sosialisasi ini memastikan bahwa pesan-pesan HAM dan moderasi beragama langsung diserap oleh para pembuat keputusan lokal dan pemimpin opini masyarakat.

Tujuannya jelas: memperkuat toleransi, mendorong dialog antar umat beragama yang sehat, dan mempraktikkan moderasi beragama sebagai kunci kehidupan damai di tengah keberagaman.

Perwakilan Wilayah Kemenkumham, Ardhani Mayapura Cahyowati, memberikan apresiasi tinggi, menyebut edukasi melalui dialog ini sebagai langkah preventif yang esensial.

“Melalui edukasi dan dialog seperti ini, kita dapat mencegah pelanggaran HAM dan memperkuat semangat kebersamaan dalam keberagaman,” kata Ardhani.

Sebagai penutup, Vita Ervina menyampaikan harapan besar. Ia ingin masyarakat Purworejo tidak hanya menghargai kebebasan beragama sebagai hak individu, tetapi menjadikannya kekuatan pengikat persatuan dan kesatuan bangsa.

Melalui sinergi antara legislator di tingkat pusat, Kementerian Hukum dan HAM, serta pemimpin lokal di Purworejo, inisiatif ini menjadi model inspiratif bagaimana kesadaran Hak Asasi Manusia dapat diimplementasikan secara konkret, kokoh, dan berkesinambungan sebagai pondasi utama bagi terciptanya kerukunan nasional dari daerah. (Gus)