Sunday, 05 April 2026

Permahi Tangsel Membongkar Dugaan Paktek Penyiksaan Terhadap Pasien Rehabilitasi Narkoba

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

 

lognews.co.id, Peristiwa pengrusakan rumah warga terjadi tepat pukul 01.00 WIB dampak dari adanya kericuhan di rumah salah satu warga persisnya dibelakang Cabang BRI Ciputat, beberapa orang pelaku langsung diamankan warga. Rabu (24/1/2024).

Setelah didalami, diketahui bahwa 3 pelaku pengerusakan merupakan pasien rehabilitasi narkoba dari Yayasan Sakinah Harakah Bhakti atau Sahabat Foundation yang bergerak sebagai wadah untuk merehabilitasi korban pecandu narkoba.

Selain keamanan, beberapa kesaksian dari pasien yang berhasil tertangkap warga mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan terhadap pasien rehabilitasi oleh 'oknum' Yayasan.

Dengan mata telanjang, saksi mata mengungkapkan ada banyak luka lebam juga bekas setruman dibeberapa lengan sipasien.

Demi menghindari terjadinya penganiayaan serupa oleh karenanya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) meminta keterangan dari pihak Yayasan guna menanyakan kondisi 3 orang pasien yang dikabarkan senpat mencoba melarikan diri tadi malam.

Pihak yayasan mengatakan bahwa kejadian ini masih dilakukan konfirmasi kepada orangtua sipasien. " sedang dalam proses menunggu konfirmasi dari keluarga ". 

Namun demikian, Permahi melihat bahwa dugaan korban penganiayaan tersebut berhak untuk mendapatkan bantuan hukum sampai dipulihkan atau dihadapkan dimata hukum seorang yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

"Oleh sebabnya Permahi Tangerang Selatan melihat ada kejanggalan praktek yang dilakukan oleh Yayasan dan Permahi menyoroti penegak hukum wilayah setempat tidak ada tindakan hukum untuk memberikan atau menjaga segala hak yang ada dalam diri manusia, sehingga hukum seakan tumpul atau mati, maka jika seperti itu harus ada evaluasi bahkan pencabutan izin Yayasan tersebut yang jika terbukti melakukan kesalahan yang mana perbuatan terkait pidana dan pelanggaran HAM. ” ujar Ketua Umum Permahi Tangsel, Samsul Bahri saat di hubungi awak media Pada Rabu, (24/1/2024).

Dilain sisi Samsul Bahri selaku Ketua Umum Permahi Tangsel juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan warga ini bukan kali pertama terjadi kejadian serupa. Sayangnya tidak ada proses hukum ataupun kewenangan polisi untuk menangani kejadian tersebut dengan benar.

“Namun kita perlu menyadari bahwa yayasan tersebut pun mengantongi surat keputusan dari kementerian sosial maka jelas ini harus dikaji dan harusnya dicabut izinnya oleh kementerian sosial dikarenakan jika terbukti melakukan praktek penganiayaan dan pemerasan didalam Yayasan tersebut. kejadian kemarin lalu sudah membuka sedikit bau kebusukan yang dilakukan didalam tubuh Yayasan yang jelas melanggar ” kata Samsul Bahri melanjutkan.

Dengan menyerahkan kepada pihak hukum dengan integritas kepolisian Republik Indonesia yang dimiliki dalam menjalankan tugasnya.

“Kinerja Polsek dan Polres Tangsel harus dibuktikan dengan menyelesaikan persoalan ini, disini APH sangat mempunyai peran penting untuk ikut dalam menyerap aspirasi masyarakat dan pemuda tentang praktek penganiayaan yang berkedok yayasan, maka Permahi berkomitmen untuk menjadi mitra kritis bagi penegak hukum untuk menjadikan hukum yang berkepastian dan berkeadilan.” tutup Samsul Bahri. (Amr-untuk Indonesia)