lognews.co.id, Bekasi – Pembahasan Nota Kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU) mengenai pencegahan stunting diinisiasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H. Shobirin, bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi, hari Senin (27/02/2023).
Menjadi solusi dini dalam mencegah stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia lima tahun, sehingga anak akan tumbuh lebih rendah dari rata-rata tinggi badn seusianya, untuk itu kekurangan gizi kronis dan infeksi yang berulang-ulang menjadi salah satu penyebabnya.
"Saat ini diperkirakan 1 dari 4 balita di Kota Bekasi ini mengalami stunting. Ini adalah permasalahan serius yang sedang berusaha diselesaikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Atas dasar tersebut, Program screening telah disepakati dengan penandatanganan MOU Senin, (13/3/2023), dan akan berjalan selama tiga tahun, atau diperpanjang jika dirasa perlu, dalam mempersiapkan lebih matang terhadap pasangan yang akan melalui screening kesehatan bagi seluruh calon pengantin di Kota Bekasi sebelum pendaftaran pernikahan. Kepala Seksi Urais Binsyar Kemenag Kota Bekasi, H. Indra Karmawan memastikan prosesnya mudah dan geratis, demi mencegah masalah masalah keturunnannya kelak.
dr. Eni juga menyatakan “screening kesehatan akan mencakup imunisasi untuk mencegah penyakit-penyakit menular yang bisa mengganggu kesehatan calon pengantin. Calon pengantin yang ditemukan memiliki masalah kesehatan akan mendapatkan terapi dan pengobatan.
Untuk calon pengantin yang ditemukan memiliki masalah kesehatan akan mendapatkan terapi dan pengobatan, serta diikuti dengan konseling untuk menjaga kondisi kesehatan mereka agar tetap sehat dan menghasilkan generasi yang lebih baik. (Amr-untuk Indonesia)



