lognews.co.id, Bangkalan - Sampah medis yang ditemukan dalam bungkusan kantong plastik, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Yudistiro kaget, pasalnya sampah medis tersebut tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang seharusnya tidak dibuang sembarangan.
“Kami merasa kaget, seharusnya sampah medis itu tidak boleh dibuang sembarangan. Kalau sampah medis dibuang sembarangan khawatir menjadi tempat penyakit bagi penduduk sekitar,” tuturnya, Selasa, (21/2).
Sampah kantong darah bertulis human immunodeficiency virus (HIV) juga berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Junok, Kecamatan Kota Bangkalan. Atas kejadian itu pihak DLH langsung mengamankan sampah medis berbahaya itu.
Dengan adanya peristiwa ini, Ketua PMI Cabang Bangkalan Sa'ad As'jari mengaku bahwa limbah tersebut dikelola olah pihak ke tiga yang diduga tercampur dengan sampah lainnya, dan meminta maaf agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi kedepan.
Puluhan kantong itu dievakuasi ke kantor DLH, kemudian diserahkan ke RSUD Syarambu. Sebab, rumah sakit pelat merah itu bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pemusnahan limbah B3. (Sumriyadi/untuk Madura)



